BerandaHeadlinesPelantikan 2 Anggota DPRD Sangihe Pengganti Antar Waktu

Pelantikan 2 Anggota DPRD Sangihe Pengganti Antar Waktu

Manadoline.com, Sangihe- Dua Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Pengganti Antar Waktu (PAW) dilantik di Aula Paripurna DPRD, Selasa (24/12/2025). 

Kedua Anggota Legislatif tersebut yakni Arsyad Lawendatu menggantikan Michael Thungari dari Partai Nasdem Dapil II, yang maju menjadi Calon Bupati di Pilkada 2024. Dan Marthin Hariawan menggantikan Tendris Bulahari dari Partai Golkar Dapil III, yang maju menjadi Calon Wakil Bupati di Pilkada 2024.

Ketua DPRD Sangihe Ferdy Sondakh mengatakan bahwa hal ini menjadi keputusan Gubernur tentang peresmian, pengangkatan, pengganti terpilih dalam Pemilu Tahun 2024.

Sementara itu Pj Bupati Sangihe Albert Huppy Wounde menyampaikan jika kegiatan tersebut merupakan salah satu agenda penting dan strategis.

“Saya sebagai pimpinan pemerintahan di daerah ini mengucapkan selamat kepada saudara Arsad Lawendatu dan Marthin Hariawan yang telah diresmikan dan diangkat sebagai anggota DPRD Pengganti Terpilih dalam Pemilu Tahun 2024. Untuk masa jabatan 2024-2029”, katanya. 

Dirinya berharap keduanya dapat melayani dan mengabdi bagi masyarakat, di wilayah perbatasan Indonesia-Filipina di Kabupaten Kepulauan Sangihe. 

“Semoga kedua saudara mampu menampilkan jati diri sebagai insan yang terpanggil untuk melayani tugas dan pengabdian kedepan. Karena didepan terbentang tanggung jawab yang luas, serta komitmen pengabdian yang harus saudara jawab dengan kerja dan langkah-langkah yang konkrit dalam menjalankan amanat rakyat”, pungkasnya. 

- Advertisment -