BerandaHeadlinesDPP Partai Demokrat Batalkan PAW, Ronald Sampel : Tuhan Yesus Baik

DPP Partai Demokrat Batalkan PAW, Ronald Sampel : Tuhan Yesus Baik

MANADO-Ronald Sampel akhirnya bisa bernafas legah. Pasalnya, setelah Pemberhentian Antar Waktu (PAW) dirinya dan akan digantikan oleh Sherly Tjaggulung dibacakan pada bulan November 2024 dalam Rapat Paripurna, dibatalkan oleh DPP Partai Demokrat.

Dan Surat Keputusan DPP Partai Demokrat ini, secara resmi telah dibacakan dalam Rapat Paripurna, Selasa(7/1/2025) oleh Plt Sekwan Niklas Silangen. Surat Keputusan yang dibacakan oleh Sekwan Niklas Silangen yakni Surat Keputusan DPP Partai Demokrat No 151/ SK/ DPP. PD/XII/ 2024 tentang pencabutan dan pembatalan Surat Keputusan DPP Partai Domkrat No 141/SK/DPP.PD/XI/ 2024 Tentang Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Sulut atas Nama Saudara Ronald Sampel kepada Saudari Sherly Tjanggulung.

“Mencabut dan membatalkan surat keputusan DPP Partai Demokrat tanggal 27 november 2024 tentang PAW anggota DPRD Sulut Ronald Sampel kepada Serly Tjanggulung dinyatakan tidak berlaku lagi,” ungkap Sekwan Niklas Silangen saat membacakan Surat Masuk dari Partai Demokrat.

“Mengembalikan hak dan kewajiban saudara Ronald Sampel sebagai Anggota DPRD Sulut sebagaimana hasil penetapan KPU kepada yang bersangkutan sebagai Anggota Dewan terpilih periode 2024-2029,” jelas Silangen.

Usai Rapat Paripurna, Ronald Sampel saat dikonfirmasikan mengatakan, bahwa langkah-langkah yang diambil pasca diusulkan PAW adalah berkoordinasi dengan DPD bahkan sampai pada tingkat DPP Partai Demokrat.“Pada intinya, koordinasi itu baik hasilnya. Dan yang paling bagus adalah Tuhan Yesus baik,” kata Sampel Anggota DPRD Sulut Dapil Nusa Utara di ruang kerjanya di Komisi IV. (mom)

- Advertisment -