
BITUNG — Pemerintah Kota Bitung melakukan Penandatanganan Pakta Integritas terhadap Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan bebas korupsi.
Kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan pakta integrasi oleh Wali Kota dan diikuti oleh seluruh ASN Pemerintah Kota Bitung, yang berlangsung di ruang SH Sarundajang, Senin (17/3/2025).
Pakta integritas ini merupakan langkah kongkrit dalam menerapkan prinsip tata kelolah pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bitung Hengky Honandar SE, menyampaikan ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah kota Bitung bertekat untuk memperkuat prinsip – prinsip integritas, kejujuran, dan profesionalisme dalam setiap proses pengambilan kebijakan, tindakan dalam menjalani tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Wali Kota, Hengky Honandar juga mengingatkan kepada seluruh ASN, dalam implementasi Pakta Integritas harus diikuti dengan evaluasi yang berkelanjutan.
“Ini bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen nyata dalam menciptakan pelayanan publik yang transparan, efisien, dan bebas dari korupsi. Pemerintah daerah harus mampu menjadi contoh dalam pengelolaan sumber daya yang baik dan bertanggung jawab,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan, pemerintah kota Bitung akan memastikan adanya mekanisme pemantauan terhadap kepatuhan para ASN terhadap komitmen ini, termasuk pemberian sanksi bagi yang melanggar serta penghargaan bagi yang menunjukkan kinerja baik,” ujar Wali Kota, Hengky Honandar.
“Dengan adanya komitmen ini, pemerintah kota Bitung berharap dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi daerah serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional dalam pelayanan publik yang berkualitas,” tutup Honandar.
Penandatanganan Pakta Integritas ini turut dihadiri Wakil Wali Kota, Randito Maringka, Sekretaris Daerah Ir. Ign Rudy Theno, ST, MT, jajaran Kepala Perangkat Daerah, Camat, dan perwakilan instansi terkait. [fkal]