AA Beri Dukungan Tatib DPRD Sulut

MANADO-Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw mendukung Pansus pembahas Tata Tertib (Tatib) DPRD Sulut dengan memasukkan pasal legislator absent atau tidak hadir rapat paripurna dan rapat AKD tiga kali berturut-turut tak akan menerima gaji sebulan dan tidak diikutsertakan pada perjalanan dinas ke luar daerah.

Ketua DPRD Sulut saat jumpa pers di DPRD Sulut.

Kepada wartawan, Angouw mengatakan keputusan tersebut sangat baik dan merupakan langkah maju DPRD Sulut.

“ Saya sangat setuju. Karena sebagai ketua DPRD juga mengalami. Paripurna tidak bisa jalan jika belum korum. Saya berharap Tatib ini akan menjadi pendorong semangat anggota dewan mengabdi bagi masyarakat,” kata Angouw kepada wartawan. Sembari mengakui keputusan tersebut merupakan respon saran Kemendagri untuk memasukkan kearifan lokal pada Tatib DPRD.(mom)