Ada Dugaan Mark-up Dalam Pengadaan Internet Desa

Tahuna- Pengadaan internet di seluruh desa di Kabupaten Sangihe tahun 2019 yang di biayai dari Dana Desa (Dandes) yang mencuat
sejak beberapa bulan ini kembali hangat di perbincangkan. Bahkan, ada yang mengatakan pengadaan tersebut disinyalir tidak sesuai mekanisme dan menyalahi aturan. Buktinya, peralatan untuk pengadaan tersebut tidak sesuai harganya.

“Masa harga TV 32 Inc bermerek TCL Rp 4.500.000,- yang setahu kami merek TV TCL hanya di bawah Rp 3 juta. Begitu juga untuk CCTV yang diadakan di Desa melihat dari merknya tidak sampai 700 ribu tapi dalam
drafnya Rp 1,5 juta. sehingga menurut kami ada permainan harga di sini atau telah terjadi Mark-up dan itu terjadi di semua alat internet yang ada di Desa penerima,” ujar Joha Warga Tahuna.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sangihe, Jeffry Gaghana SH hingga berita ini diturunkan belum bisa di temui untuk dimintai tanggapan terkait hal ini.

Dikonfirmasi via  Short Message Service (SMS) tidak ada balasannya. Menyikapi hal ini Unsur Muda Sangihe, Jo Edler Fredrik Lukas
mengatakan bila informasi ada dugaan tindak pidana dalam pengadaan tersebut, secepatnya jajaran aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan di lapangan dalam hal ini ke semua kampung yang telah memiliki fasilitas pengadaan internet itu.

“Kalau itu benar adanya, aparat penegak hukum secepatnya melakukan penyelidikan. kalaupun ada dugaan penyalahgunaan atau telah terjadi dugaan mark-up ini tidak boleh di biarkan, proses sesuai hukum tanpa
pandang bulu,” tegasnya. (Zul)