Ada Keluhan Warga Manado Lewat Medsos, GSVL Siap Proses ASN Tak Disiplin

Wali Kota Manado, GS Vicky Lumentut menggelar tatap muka bersama masyarakat, Lurah dan Pala se Kecamatan Wenang di Kantor Camat Wenang, Senin (28/8/2017).

MANADO – Semakin menjamurnya penggunaan media sosial, facebook atau whatsapp oleh masyarakat Kota Manado, membuat Wali Kota, GS Vicky Lumentut (GSVL) mengingatkan ASN jajaran Pemkot Manado untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Ini diingatkan GSVL karena masyarakat bisa langsung mengakses laporan keluhan mereka terhadap kinerja ASN melalui media social tadi.

Dirinya meminta ASN rajin masuk kantor serta meningkatkan kinerja dan disiplin dalam melayani masyarakat. Jika tidak, akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Hal ini ditegaskan Wali Kota GSVL saat menggelar tatap muka dengan pegawai, Lurah dan Pala (Kepala Lingkungan) se-Kecamatan Wenang, Senin (28/8/2017) siang di Kantor Kecamatan Wenang yang turut dihadiri Camat Donald Sambuaga.

“Saya minta ASN di Kecamatan Wenang ini harus lebih rajin masuk kantor, jangan sampai ada masyarakat yang mengeluh tentang kinerja pegawai. Karena, sekarang ini masyarakat sudah lebih kritis. Mereka bisa mengeluh dan mengungkapkan uneg-unegnya lewat media sosial, facebook atau whatsapp,” tegas GSVL.

Menurutnya, sebagai abdi Negara dan abdi masyarakat, ASN memiliki tanggung jawab untuk melayani masyarakat dengan baik. Sehingga, kinerja seorang ASN dituntut lebih professional dalam bekerja.

Dirinya sebagai kepala daerah memiliki kewenangan untuk melakukan pemecatan bagi ASN yang melanggar aturan. Namun dirinya tidak menghendaki ada ASN Pemkot Manado yang mendapat sanksi berat.

“Saya tidak ingin menandatangani surat pemecatan ASN karena melanggar aturan. Kasihan anak isterinya jika saya pecat. Tetapi, tolong bantu saya, agar saya tidak melakukan itu. Jangan melanggar aturan dan disiplin karena sanksinya berat. 46 kali akumulasi setahun tidak masuk kantor akan dikenakan sanksi pemecatan,” tegas orang nomor satu di Manado tersebut. (antoreppy)