Agar Target Pajak dan Retribusi Daerah Terpenuhi, Amir Liputo Desak Pemprov Lakukan Langkah Strategis

MANADO-Sekretaris Fraksi Nyiur Melambai Amir Liputo menyampaikan beberapa catatan penting dalam rapat Badan Anggaran bersama TAPD Pemprov Sulut, terkait
konsultasi hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri terhadap Ranperda dan Ranpergub Sulut APBD Perubahan 2022.

Amir Liputo

Aba Amir sapaan akrab politisi PKS ini menyatakan, Ranperda dan ranpergub ini APBD Perubahan tahun 2022 telah disetujui tanpa ada catatan oleh kemendagri.

“Tetapi  penganggaran jenis pajak daerah dan retribusi daerah, berharap kedepan Pemprov harus melakukan langkah strategis dalam mengoptimalkan pencapaian target pajak dan retribusi daerah,”tegas Sekretaris Anggota Komisi III DPRD Sulut ini.

Lanjut dijelaskan Liputo, kedepan  sebagaimana saran dari Kemendagri Pemprov Sulut harus melakukan langkah strategis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan untuk penetapan target retribusi daerah dalam rangka optimalisasi pencapaian target retribusi daerah.

“Khusus retribusi dan pajak daerah  harus menjadi konsen sehingga untuk target pendapatan benar benar sesuai dengan kemampuan dengan tidak mengabaikan pelayanan terhadap masyarakat,”ujar Liputo.

Liputo juga menyatakan catatan dari banggar karena ini sudah disetujui kedepan  menjadi pergumulan kita bersama agar khusus retribusi dan pajak daerah harus menjadi konsen sehingga untuk target pendapatan benar-benar sesuai dengan kemampuan tetapi tidak mengabaikan optimalisasi.

“Saya kira ini penting karena saya sejak dilantik anggota DPRD salah satu tugas dari wakil rakyat adalah bagaimana mendukung program legislasi dalam rangka pencapaian target pendapatan. Jadi di satu sisi kita mengejar pendapatan tapi unsur pelayanan usahakan jangan diabaikan,” ujarnya.(mom)