Air Gratis PDAM Berakhir, Pelanggan Ucapkan Terima Kasih ke Walikota



BITUNG – Kebijakan tagihan air gratis bagi pelanggan dengan kategori Sosial B dan Rumah Tangga A dan B oleh PDAM Duasudara Bitung resmi berakhir terhitung 1 Juli 2020. Hal ini kembali ditegaskan Asisten Meneger (Asmen) Bagian Umum, Oudy Lumingkewas.

Menurut Lumingkewas, sebelumnya Wali Kota Bitung Maximiliaan Jonas Lomban telah menetapkan kebijakan menggratiskan tagihan air bagi pelanggan dengan kategori Sosial B dan Rumah Tangga A dan B selama 3 bulan sejak April hingga Juni. “Menindaklanjuti kebijakan pak walikota, maka manajemen PDAM Duasudara memberlakukan kebijakan gratis meliputi biaya administrasi, biaya retribusi dengan klasifikasi pelanggan sosial B, rumah tangga A dan rumah tangga B. Dengan jumlah pemakaian air sebanyak 10 kubik, dengan kompensasi 20 persen, atau sampai dengan pemakaian 12 kubik,” ujar Lumingkewas.

Dengan berakhirnya masa kebijakan gratis tagihan air, maka pelanggan diingatkan kembali agar memanfaatkan air sesuai kebutuhan. “Selain itu, untuk kelebihan pemakaian air sesuai kebijakan 12 kubik, maka pelanggan tetap berkewajian untuk membayar sesuai dengan pemakaian,” kata Lumingkewas.

Sementara itu, Jhon Sineri mengapresiasi kebijakan Pemkot Bitung melalui PDAM Duasudara yang telah menggratiskan air bagi pelanggan selama 3 bulan di masa pandemi virus corona (Covid-19) ini. “Kebijakan ini sangat membantu masyarakat khususnya pelanggan PDAM, mengingat masyarakat sangat terdampak akibat virus corona mewabah ini,” ujar Sineri.

Ditambahkan Sineri, ucapan terima kasih juga kepada Wali Kota Bitung Maximiliaan Jonas Lomban juga Direktur PDAM Duasudara Bitung Raymond Luntungan yang peduli, sehingga selama 3 bulan sejak April – Juni telah menggratiskan tagihan air bagi masyarakat. “Ini adalah bentuk kepedulian terhadap masyarakat dari seorang pemimpin di kota ini,” tandas Sineri.(*)