Aksi Pembakaran Bendera Partai, PDIP Sulut Buat Laporan di Polda

MANADO-Aksi pembakaran bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang dilakukan massa aksi demo pada tanggal 24 Juni 2020 di halaman Gedung DPR/MPR RI Jakarta, ditanggapi serius oleh PDI Perjuangan Sulawesi Utara. Ini dibuktikan, Senin (29/6/2020) pimpinan serta kader PDI Perjuangan mendatangi Polda Sulut.

Kepada wartawan, Sekretaris PDI Perjuangan Sulawesi Utara Frangki Wongkar mengatakan, kedatangan mereka ke Polda Sulut untuk melaporkan kejadian pembakaran bendera partai dan menyampaikan aspirasi dalam bentuk pernyataan sikap mewakili Pimpinan dan anggota, kader serta simpatisan PDI Perjuangan di Sulawesi Utara.

Lanjut Wongkar, pernyataan sikap yang disampaikan ke Polda Sulut adalah Peristiwa pembakaran bendera PDI Perjuangan serta isu komunis yang dilontarkan oleh massa aksi bukan hanya bentuk serangan terhadap PDI Perjuangan tetapi juga merupakan serangan terhadap demokrasi, hukum dan pemerintahan Jokowi-KH. Ma’ruf Amin.

Pembakaran bendera partai, merupakan suatu bentuk anarkisme serta upaya dan keinginan untuk memecah belah persatuan bangsa yang tidak dapat dibenarkan.

“Kami meminta pihak kepolisian untuk bertindak tegas mengusut dan memberikan sanksi hukum kepada pelaku pembakaran bendera PDI Perjuangan, serta menangkap kelompok-kelompok yang menyebarkan isu kebencian yang ingin memecah belah persatuan bangsa,”tegas Wongkar, sambil meminta kepada pihak kepolisian di Sulawesi Utara untuk melakukan upaya preventif agar kejadian serupa tidak terjadi dikemudian hari khususnya di wilayah Sulawesi Utara. (mom)