Alm.Niclas Prok;BPJS Serahkan Dana Santunan Kematian,Rp.42 Juta

MINSEL! Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey menyerahkan santunan jaminan kematian program Perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan (Perkasa) bagi ahli waris pekerja sosial keagamaan di Rumah duka Desa Wiau Lapi , sepeninggalnya Alm Niclas Yesaya Eddy Prok yang diterima langsung istri alm Ibu Femy Paendong pada Selasa,16/11/2021.

Pada kesempatan itu, Gubernur Olly Dondokambey Melalui Kepala Seksi Persyaratan Kerja disnakertrans Provinsi Sulawesi Utara Lucki Hentje Sualang,SE,M.Si.

Dijelaskan , melalui program Pemprov Sulut bersama BPJS Ketenagakerjaan ini setiap ahli waris mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta.

“Diharapkan uang ini dapat digunakan untuk membantu keluarga yang ditinggalkan,” ujar Lucki Sualang
Adapun penyerahan santunan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Diketahui, pemberian santunan BPJS Ketenagakerjaan tersebut merupakan bentuk kepedulian Olly bagi pekerja sosial lintas keagamaan di Sulut.

Dalam penyerahan tersebut Kasie Persyaratan Kerja Disnakertrans Lucki Sualang di dampingi pemerintah Desa Wiau Lapi,Pjb.Hukum Tua Christian Karamoy,SE dan Ketua Jemaat GMIM Eben- Haezer Pdt.Viska Rewa Tulangow,M.Th ***(JP)