Amisan Ajak Masyarakat Cerdas Memilih Konten Siaran

MANADO-Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulut melaksanakan kegiatan literasi media. Kegiatan ini merupakan suatu upaya guna memberikan pemahaman kepada seluruh elemen masyarakat terkait manfaat dan dampak penyiaran bagi masyarakat.

KPID Sulut dalam kegiatan Literasi Media.

Hal ini disampaikan Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Sulut, Pengasihan Susanto Amisan, S.IP dalam sambutannya saat membuka kegiatan Literasi Media yang mengangkat tema Sinergitas KPID Bersama Stakeholder Dalam Upaya Mewujudkan Siaran Sehat Bagi Rakyat Menuju Sulut Yang Semakin Hebat dan Maju, yang diselenggarakan di Hotel Sutan Raja Minut, Rabu (7/7/21) siang.

Amisan menjelaskan, menurut amanat UU 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, KPID berwenang mengawasi konten siaran yang disiarkan lewat spektrum radio, baik lewat televisi maupun radio.

“Namun di luar itu ada konten-konten siaran yang disalurkan melalui media internet, yang bukan kewenangan KPID,”jelas Amisan.

Lanjut Amisan, KPID sangat menyadari bahwa perkembangan teknologi distruksi sekarang itu ada ruang kosong ataupun terjadi kekosongan hukum dimana ada hal yang sebetulnya menjadi fokus pengawasan KPID, tapi karena UU tidak dapat menjangkaunya sehingga kami tidak bisa berbuat apa-apa, dalam hal ini konten konten negatif yang ada di ranah internet.

Amisan yang baru dilantik pada 5 Februari 2021 sebagai Komisioner KPID Sulut menyatakan, lewat kegiatan forum seperti ini kami mendorong kesadaran bersama semua pihak stakeholder baik lembaga penyiaran maupun masyarakat untuk sama-sama berperan aktif memerangi konten konten negatif yang ada di media internet. Caranya adalah cerdas dalam memilih konten siaran

“Kita ketahui bersama bahwa dampak dari konten negatif tidak bisa dirasakan saat ini tapi itu akan berdampak pada generasi dikemudian hari,”ucapnya.

Yang menjadi narasumber pada kegiatan tersebut Susan Palilingan, Dicky Tumbel, Taufik Tumbelaka dan Moderator oleh Richard Sanger. (mom)