Ancaman Siswa Putus Sekolah Ditengah Virus Corona, Lela: Dikbud Perlu Mewaspadainya

Anggota Komisi IV DPRD Kota Manado, Sonny Lela. (foto:hcl)

MANADO – Legislator Manado, Sonny Lela meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota mewaspadai ancaman siswa putus sekolah akibat pandemi virus corona (Covid-19). Pasalnya, pengaruh buruk ekonomi bisa saja berdampak pada kemampuan orang tua untuk membiayai sekolah anak-anak.

“Akibat pandemi Covid-19, masyarakat mengalami kesulitan ekonomi. Ini tergambar dari sulitnya warga memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari sebagai konsekuensi dari pembatasan sosial untuk mencegah penyebaran virus corona,” kata Sonny Lela, saat dihubungi wartawan Senin (04/05/2020)

Politisi Golkar itu menilai, hal ini bisa saja terjadi karena tidak semua sekolah di daerah ini bebas dari biaya pendidikan. Sekolah-sekolah milik swasta dalam menyelenggarakan pendidikan tidak begitu saja langsung  membebaskan biaya pendidikan kepada murid-muridnya ditengah ancaman wabah virus corona, karena mereka membutuhkan biaya untuk operasional sekolah.

Kemudian, Dikbud Kota Manado juga perlu mewaspadai akan ancaman depresi yang bisa orang tua dan para siswa dalam menjalankan pola pembelajaran jarak jauh, termasuk membimbing dan mendampingi anak-anak mengerjakan tugas yang diberikan guru.

“Perlu dipahami kondisi psikologi orang tua dan guru terkait situasi ekonomi yang serba kesulitan menghadapi ancaman wabah virus corona. Guru juga bisa saja memberikan tugas bertumpuk kepada murid-muridnya dan orang tua juga harus melakukan pendampingan belajar, sementara baik orang tua dan guru mengalami tekanan ekonomi, ditengah anjuran pemerintah melakukan pembatasan sosial,” jelasnya.

Dia kemudian meminta Dikbud agar membuat kebijakan dengan pedoman pembelajaran yang ekfektif ditengah darurat Covid-19 dengan muwujudkan proses belajar jarak jauh yang menyenangkan tapi tetap mempertimbangkan pencapaian target kualitas dari hasil pendidikan anak-anak.

Dukungan terhadap kompetensi para guru dalam menjalankan tugasnya, pasalnya mengajar tidak semata bergantung pada infrastruktur pendukung tapi juga fasilitas mengajar yang dibutuhkan oleh tenaga pengajar, dan ini menjadi tugas pemerintah untuk mampu memfasilitasi program pendidikan yang berkeadilan bagi semua kalangan. (hcl)