Anggaran Advokasi Hukum di Litbang Hanya 50 Juta, Liputo Minta Ditambah

Komisi III saat rapat dengan Mitra Kerja SKPD.

MANADO – Pembahasan Rancangan anggaran Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama dengan Badan Anggaran dan Komisi III berlangsung alot.

Komisi III saat rapat dengan Mitra Kerja SKPD.

Pasalnya, dalam rapat tersebut komisi III mempertanyakan program yang sangat minim.

Amir Liputo sebagai Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulut, berharap dana untuk pendampingan hukum bagi warga miskin harus ditambah.

“Dana untuk advokasi hukum cuma 50 juta, apakah cukup,” kata Liputo ketika rapat bersama Badan Litbang Provinsi Sulut, Selasa (30/10), di ruang rapat Komisi III.

Sementara itu, Kepala Badan Litbang, Jemmy Lampus menyampaikan, tugas pokok bidang litbang membantu pimpinan dalam hal mempersiapkan kajian.

Lanjut Lampus, dalam rangka membantu masyarakat yang kurang mampu harus mendapatkan dukungan hukum.

“Persoalan-persoalan masyarakat miskin yang kita tahu banyak sekali. Tetapi kurang mendapat dukungan hukum, maka kami mempersiapkan kajian agar ada rekomendasi-rekomendasi yang nantinya akan dieksekusi oleh instansi teknis,” ungkap Lampus, sambil mengakui
dukungan-dukungan yang diberikan seperti kepemilikan tanah atau sengketa lahan. Serta terkait masalah dukungan terhadap tenaga kerja dan sebagainya.

“Tadi sudah disebutkan, kenapa baru Rp50 juta juta untuk program advokasi bagi warga miskin. Walaupun idealnya sampai Rp250 juta, kami bersyukur karena sudah didukung Komisi III akan membantu untuk penambahan anggaran,” tutup Lampus.

Penulis : Mekar Salindeho