APM Siap Foto Bareng Wali Kota Jika Hadir Sidang Mediasi Gugatan Minggu Depan

Septy Sarionsong, Koordinator APM menyampaikan hasil mediasi sidang gugatan mereka ke rekan-rekan eks kepala lingkungan.

MANADO – Sejumlah eks Pala (Kepala Lingkungan) se Kota Manado yang menamakan diri APM (Aliansi Pala Manado) mengaku menyesalkan sikap Ketua DPRD Manado selaku tergugat II dalam perkara gugatan mereka yang sudah bergulir di PN Manado Jln. Adipura Raya, Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget.

Tiga kali persidangan hingga memasuki agenda sidang mediasi Rabu (10/11/2021) siang tadi, tak pernah hadir meskipun kuasa hukumnya. Kendati begitu, 176 Pala tersebar dari Kecamatan Wenang, Sario, Tikala, Paal Dua, Tuminting, Singkil, Malalayang dan Bunaken, minus Kecamatan Wanea dan Mapanget sedikit legah.

Menyusul keputusan hakim mediasi PN Manado, Relly Dominggus, M. Hum, SH, MH meminta Wali Kota Manado dihadirkan dalam sidang mediasi lanjutan Rabu (17/11/2021) pecan depan.

 “Sidang mediasi ditunda karena hanya diwakili kuasa hokum pemkot, Ibu Yanti Putri. Hakim meminta minggu depan wali kota selaku subjek berperkara dihadirkan,” kata Septy Sarionsong, Koordinator APM mewakili rekan-rekannya dalam sidang mediasi itu.  

APM menggugat Pemkot Manado untuk menuntut keadilan atas pemberhentian mereka dari jabatan Pala pada tanggal 1 Agustus 2021. Sementara dalam SK Wali Kota yang lalu, masa jabatan mereka berakhir Desember 2021.

“Kami berharap kehadiran Pak Wali Kota. Saya minta teman-teman menghargai kehadiran wali kota nanti, karena biar bagaimanapun beliau torang pe pemimpin sekarang. Kalau perlu torang foto bersama sebagai bentuk support atas dukungan wali kota dalam proses perkara ini,” ujar Septy disambut aplaus rekan-rekan Pala lainnya.

Salah satu kuasa hokum APM, Janes Palilingan, SH berharap wali kota bisa meluangkan waktu untuk hadir dalam sidang mediasi lanjutan pecan depan. “Para pihak yang berperkara termasuk para pemberi kuasa dan di mata hakim beranggapan pasti ada waktu dari Pak Wali Kota untuk hadir,” ujar Palilingan. [anr]