ASN Mitra Tak Lakukan Tugas Jaga di Posko Pengendalian COVID-19 Akan Kena Sanksi

Pemkab Mitra gencar sosialisakan pola hidup sehat lewat Germas kepada masyarakat.
Wabub Mitra Drs Jesaja Legi.

RATAHAN – Posko pengendalian COVID-19 di Minahasa Tenggara (Mitra), yang telah dibuat sejak ada penyebaran COVID-19 di Indonesia, dijaga oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan di bantu oleh para relawan dan petugas kesehatan.

Menurut Wakil Bupati Drs Jesaja Legi, penjagaan di tiap posko sudah dijadwalkan dan semua ASN tak terkecuali mendapat jadwal piket jaga.

“Saya dan Pak Bupati juga mendapat jadwal jaga. Jadi semua ASN Mitra telah dijadwalkan untuk menjaga posko secara bergantian,” ujar Legi.

Namun, saat melakukan sidak di beberapa posko yang ada di tiap pintu gerbang Mitra, Wakil Bupati Drs Jesaja Legi mendapati ada juga ASN yang sengaja tak melakukan tugas jaga.

“Saya bersama pak bupati sekda dan jajaran sudah melakukan tugas sesuai dengan jadwal yang di atur oleh BKPSDM. Ehh, ternyata ada juga ASN yang masih kumabal,” kata Wabup.

Lanjut, Legi mengatakan sesuai pentunjuk dan kesepakatan bersama, yang tak lakukan tugas jaga di posko COVID-19 akan dapat sanksi. “Akan diberikan sanksi bagi ASN yang tak lakukan tugas jaga. Ini kan demi menyelamatkan warga dari penyebaran COVID-19, jadi harus dilaksanakan,” terang Legi.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mitra Dra Marie Makalow membenarkan ASN yang tak lakukan tugas jaga di posko akan dapat ‘reward’ (sanksi).

“Lihat saja akan kami berikan reward berupa sanksi bagi ASN yang tak lasanakan tugas jaga di posko COVID-19. Tinggal tunggu petunjuk Pak Bupati,” sebutnya. (rfs)