Astaga,,, Guru Honor hanya Digaji 500 Ribu Per Bulan

James Karinda

MANADO-Miris, ternyata di Sulawesi Utara, tenaga guru honor kurang mendapat perhatian dari pemerintah. Betapa tidak, gaji guru honor SMA/SMK sebagian besar hanya menerima gaji Rp 500 per bulannya.

James Karinda

Lebih memiriskan lagi di Kabupaten Minahasa guru honor yang memegang SK bupati, di gaji Rp 500 ribu selama 6 bulan.

Nominal angka ini dinilai sangat tidak layak dan tidak manusiawai bagi para pemberantas kebodohan.

Ketua Komisi IV bidang Kesejahtraan Rakyat (Kesra) James Karinda mengatakan, seharusnya para guru honor ini diberi gaji sesuai UMP Sulut yakni Rp2, 8 juta.

“Pekerja toko saja tidak digaji seperti itu tiap bulan,” kata James Karinda, saat diwawancarai awak media usai rapat antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulut, Senin (17/9/2018).

Ketua Fraksi Demokrat ini, sangat berharap pemerintah dapat menambah gaji guru honor sesuai UMP Rp 2,8 juta.

Karinda pun menyesalkan bila anggaran untuk tenaga guru honor nanti ditata pada APBD 2019. “Jika nanti ditata tahun 2019, sayang sekali pendidikan di Sulawesi Utara, ” ujar Karinda. “Yang dilakukan para guru honor adalah bentuk dari pengabdian,” tambahnya.

Soal gaji guru honor ini telah disampaikan James Karinda ketika rapat Banggar dengan TAPD Pemprov.

Sekretaris Provinsi Sulut Edwin Silangen dalam menjawab pertanyaan Karinda mengatakan , laporan tersebut sudah diterima Gubernur Provinsi Sulut Olly Dondokambey.

“Pak gubernur sudah menerima laporan jika ada guru honor hanya di bayar sekitar 500 dan 600 ribu per bulan,” kata Silangen.

Diakui aSilangen, mekanisme penerimaan guru honor harus diatur.
“Bukan diberi kewenangan kepada kepala sekolah untuk mengangkat guru honor. Bila diberi kewenangan kepada kepala sekolah makanya terjadi miskomunikasi,”ungkapnya.

Silangen mengakui ada 284 guru honor SMA/SMK yang mendapat SK Gubernur dan dibiayai oleh APBD melalui dana BOS sesuai UMP.

Penulis: Mekar Salindeho