Atasi Masalah Perempuan dan Anak, Pengurus Puspaga Mitra Periode 2019-2023 Dibentuk

Wabub Drs Jesaja Legi foto bersama pengurus Puspaga.

RATAHAN — Salah satu bentuk kehadiran pemerintah untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga, juga meningkatkan kualitas hidup manusia khusus di Minahasa Tenggara, maka dibentuklah Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).

Di inisiasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Mitra, telah dibentuk susunan pengurus Puspaga untuk menjaga kepentingan anak.

Wakil Bupati Drs Jesaja Legi, usai melantik pengurus Puspaga, mengatakan, permasalahan perempuan dan anak harus bisa dihindari dan dicarikan solusi oleh pengurus Puspaga.

“Selain itu, Puspaga juga dibentuk untuk mengatasi berbagai permasalahan kekerasan, perlakuan salah dan penelantaran anak yang masih juga kita temui,” ujar Legi, di Gedung Plaza Ratahan, Selasa (4/11/2019).

Legi sangat berharap, peran Puspaga nanti dapat mengurangi permasalahan perempuan dan anak khususnya di Mitra.

“Semoga kedepan dengan adanya Puspaga ini tidak ada lagi masalah-masalah terkait perempuan dan anak di Minahasa Tenggara,” harapnya.

Smentara itu, Kadis DP3A Mitra Anna Dotulong SPd MM menuturkan, harapan pemerintah juga dengan adanya Puspaga bisa menekan tiga hal.

“Pertama untuk menekan angka Kekerasan Dalam Rumah Tengga (KDRT), kemudian mengurangi jumlah perceraian, dan menurunkan angka perkawinan dini,” sebutnya. (fensen)