Awaludin Umbola Sebut Sengketa Pilkada di Sulut Belum Ada

Pimpinan Bawaslu Sulawesi Utara, Awaludin Umbola. (Foto:manadoline)

Manadoline, Manado — Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Utara, Awaludin Umbola menyebutkan beberapa hal terkait dengan kewenangan-kewenangan yang sudah dilakukan jajarannya mulai dari tahapan pencalonan sampai dengan kampanye.

Menurutnya, secara teknis untuk sengketa dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sulawesi Utara belum ada pengajuan sengketa yang masuk ke pihak Bawaslu.

“Untuk teknis penyelesaian sengketa Pemilu antara peserta dengan penyelenggara Pemilu pada saat pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Provinsi Sulawesi Utara sampai saat ini tidak ada pengajuan sengketa,” ungkap Awaludin Umbola di Media Centre Bawaslu Sulut, Rabu (28/10/2020).

Lanjutnya, proses dan mekanisme dari tahapan pendaftaran pasangan calon kepala daerah yang dilakukan oleh KPU Provinsi, Kabupaten dan Kota dirasa ada kepuasan dari calon peserta Pilkada.

“Secara keseluruhan proses dan mekanisme pencalonan yang dilakukan teman-teman KPU, secara umum para pasangan calon merasa bahwa ada keadilan dan kepuasan yang diterapkan oleh teman-teman KPU,” jelasnya.

Awaludin menambahkan, proses dan mekanisem tersebut tidak memiliki efek dari verifikasi yang kemudian berujung pada pembatalan calon. (hcl)