Babak Baru Kasus JAK, BK Siapkan Saksi Kunci

MANADO-Pemberhentian James A Kojongian (JAK) sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut bakal berbuntut panjang.

Sandra Rondonuwu saat jumpa pers.

Pasalnya, perkembangan terbaru Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut,
Sandra Rondonuwu (Saron) angkat bicara atas proses pemberhentian politisi Partai Golkar dari dapil Minsel-Mitra ini.

Kepada wartawan, Senin (3/5/2021) siang, dalam konferensi pers, Saron sapaan akrab dari Anggota Fraksi PDI Perjuangan menyatakan, bahwa BK akan kembali memanggil saksi lain yang berada di lokasi kejadian untuk merespons surat Kemendagri.

Saron mengakui apa yang akan BK lakukan tidak mengurangi substansi kejadian dan keputusan rapat paripurna DPRD beberapa waktu lalu terkait pemberhentian JAK tetap sah.

“Begini, setelah BK lakukan klarifikasi dan tahapan lainnya, BK sampaikan rekomendasi dan ditindaklanjut melalui rapat paripurna dan menghasilkan Keputusan DPRD pemberhentian JAK. Keputusan tersebut sudah disampaikan kepada Mendagri melalui Pemprov Sulut. Awalnya, Kemendagri kirim surat meminta berkas tambahan, dan sudah dilengkapi. Kemudian Kemendagri mengirim surat kembali agar gaji JAK dibayar. Kemudian kirim surat lagi mempertanyakan tata beracara Badan Kehormatan,”ungkap Saron, usai pertemuan dengan Gerakan Perempuan Sulut (GPS).

“Sementara tata beracara itukan sudah di atur dalam kode etik, dan kode etik itu yang kita pakai yang lama karena belum ada yang baru, kalau kemudian memintakan untuk dilakukan tata beracara itu, bagi saya secara pribadi atau kami BK berpikir itu tidak masalah, karena itu hanya terkait teknis tapi tidak mengurangi substansi kalaupun dimintakan itu dilakukan, kami BK siap lakukan. karena seperti yang kita tahu ini terjadi di ruang publik maka nanti dalam tata cara tersebut kami siap juga laksanakan secara terbuka dengan memanggil semua pihak yang terlibat. saya mengusulkan supaya itu dilakukan dan kami BK ingin melakukannya secara terbuka untuk melakukan tata beracara terhadap JAK dengan menghadirkan semua saksi-saksi atau siapa saja yang terlibat dalam masalah tersebut,” ungkap Saron. (mom)