Babinsa Pemukul Warga Dumuhung Akan Disidang di Mahmil

Warga Dumuhung diduga dianiaya Babinsa Paranekeng Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Tahuna- Terkait beredarnya postingan salah satu warga Kabupaten Kepulauan Sangihe di salah grup Facebook atas laporannya mengenai tindakan penganiayaan oknum Babinsa kepada ayah kandungnya. Media ini pun mencoba menyelidiki kasus ini bersama rekan-rekan lainnya langsung ke rumah korban yang ada di Kelurahan Dumuhung. 

Sesampainya dirumah keluarga pemposting laporan itu, memang benar didapati bahwa ayahnya menderita memar didaerah keningnya. Dan menurut keterangannya dia meminta kepada seluruh wartawan yang hadir pada saat itu untuk tidak mempermasalahkan kejadian itu lagi.

Lantaran saat malam hari sebelum para wartawan datang ke rumahnya, pihak Kodim 1301 Sangihe telah datang dan menyampaikan permohonan maaf. Dan masalah ini sudah selesai secara kekeluargaan. Dan pihak Kodim sendiri akan menanggung segala biaya pengobatan di rumah sakit.

“Jadi tadi malam bapak-bapak dari Kodam sudah datang ke rumah. Mereka minta maaf dan akan menanggung biaya berobat bapak saya. Jadi kita dan pihak Kodim sudah sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Dan kita sudah tanda-tangan bersama-sama untuk damai.”ujar pemposting laporan di Facebook tersebut.

Terkait hal ini, Komandan Distrik Militer (Dandim) 1301 Sangihe Letkol Inf Syaiful Parenrengi membenarkan kejadian tersebut. Dan pihaknya telah mengunjungi rumah duka yang menjadi TKP tersebut dan mengusut kejadian ini lebih lanjut.

Dandim 1301 Sangihe Letkol Inf Syaiful Parenrengi.

“Jadi kemarin itu postingan di Facebook tentang pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu Babinsa. Dari postingan tersebut ada perintah dari Panglima, Pangdam dan Danrem untuk mengusut apakah benar kejadian tersebut. Jadi tadi malam saya bawa babinsa itu kami datangi TKP rumah duka. Disana kami panggil keluarga duka untuk diminta keterangan, lalu kami datangi juga rumah pelapor kejadian itu.”ujar Syaiful.

Menurut kesaksian para keluarga duka tempat kejadian perkara (TKP). Pada saat jam 21.00 Wita setelah kegiatan duka selesai, bapak yang diduga korban itu datang ke Paranekeng ada acara penghiburan tapi sudah dalam keadaan mabuk. Karena sudah mabuk bapak terduga korban tersebut menyanyi lagu penghiburan dengan sembarangan.

Dan tuan rumah juga sudah menyuruhnya berhenti. Karena sudah diusir tapi tak mau pergi dan tidak bisa diamankan oleh masyarakat setempat. Maka, masyarakat pun melapor ke babinsa yang bertepatan ada di seputaran lingkungan rumah duka tersebut. 

“Si bapak terduga korban itu dengar bahwa ada babinsa. Tapi dia justru menjawab kenapa rupanya kalau ada babinsa? Tapi itu tidak ditanggapi oleh anggota kita. Nah ketika babinsa kita mau pulang kan salaman sama keluarga dan masyarakat, saat sama bapak itu dia seperti gak mau. Malah menantang, ditamparlah. Tapi bapak itu malah berdiri seolah menantang, jadi dipukulilah sama babinsa ini karena sudah emosi.”ungkap Syaiful. 

Ketika disentil apakah babinsa tersebut akan tetap diproses secara hukum kemiliteran walaupun sudah berdamai, Sayful menjawab dengan tegas bahwa anggotanya itu akan tetap diproses sesuai aturan kemiliteran. 

“Kita mediasi, kita buat surat penyelesaian secara kekeluargaan. Biaya pengobatannya ditanggung, dan dia kan tukang jadi dibayar gajinya karena tak bisa bekerja selama satu hari itu. Dan anggota kita ini juga akan diproses secara pidana. Kita sudah buat berita acara pemeriksaan, dan laporan khusus ke Dandem. Dan diserahkan ke POM dan akan disidang pengadilan militer dan Mahmil.”pungkasnya.