Bahas Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Paslon, KPU Manado Gelar Rakor

KPU Manado menggelar rakor peneetapan dan pengundian nomor urut Paslon. (Foto:manadoline)

Manadoline, Manado — Persiapan penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado dalam Pilkada serentak lanjutan tahun 2020 dibahas bersama dalam rapat koordinasi (Rakor) oleh KPU Manado dan sejumlah instansi terkait, Minggu (20/09/2020).

Ketua KPU Manado, Jusuf Wowor mengatakan Rakor tersebut pihaknya mengundang Bawaslu, Kepolisian dan Pemerintah Daerah Kota Manado membahas tahapan penetapan pada tanggal 23 September 2020.

“Rapat ini kami mengundang Bawaslu, Kepolisian dan Pemerintah Kota Manado membahas soal penetepan pasangan calon pada tanggal 23 dan tanggal 24 tentang pengundian nomor urut pasangan calon,” kata Jusuf Wowor.

Menurutnya, dalam Rakor tersebut KPU Manado juga memastikan soal keamanan serta penerapan protokol kesehatan pada saat pelaksanaan dua kegiatan tersebut.

Jusuf Wowor menegaskan soal lokasi pelaksanaan dua tahapan tersebut, pihaknya tetap menggunakan Kantor KPU Manado, meski masih harus menunggu petunjuk dari pimpinan KPU Provinsi Sulawesi Utara.

“Kami menunggu petunjuk dari KPU Provinsi untuk menggunakan lokasi lain yang lebih luas untuk pelaksanaan dua tahapan tersebut,” tegasnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut, komisioner KPU Manado Sunday Rompas, Abdul Gafur Subaer, Ketua Bawaslu Kota Manado, Marwan Kawinda, Kapolsek Wenang, AKP Benyamin Undap, Kepala BPBD Kota Manado Donald Sambuaga selaku Gugus Tugas Covid-19. (hcl)