TONDANO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa menggelar Sosialisasi Pemantapan Program Pencegahan dan Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus (HIV) / Acquired Immune Deficiency Syndrom (AIDS) serta Narkoba. Kegiatan ini dilaksanakan kerena Kabupaten Minahasa sudah berada di zona merah, sehinnga dipandang perlu adanya pembinmbingan bagi kaula muda di Tanah Toar Lumimuut ini. Selasa (22-5-2018)

Dihadiri dan dibuka langsung oleh Penjabat Bupati Minahasa Royke H. Mewoh, kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa ini, dihadiri oleh Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Sulawesi Utara dr. Kartika Devi Tanos, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Arody Tangkere, narasumber serta peserta kegiatan yang adalah siswa-siswi SMA.

Saat menyampaikan sambutan Mewoh mengatakan, Kegiatan ini dilaksanakan tentunya memiliki dasar yang kuat karena Kabupaten Minahasa berada dalam zona merah, sehingga sosialisasi ini sangat penting untuk dilaksanakan, agar kita dapat mengetahui bahayanya HIV/AIDS dan Narkoba.

“Pastinya di era Digital ini, adik-adik peserta sudah sangat mengetahui bahayanya jika kita menyalahgunakan narkoba, dan juga sampai saat ini belum ditemukan obat yang dapat mengobati HIV/AIDS, sehingga saya menghimbau kepada siswa-siswi untuk menjauhi narkoba dan seks bebas” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Utara ini.
“Karena Kabupaten Minahasa sudah dalam zona merah, mejadi tanggung jawab kita semua baik sebagai pemerintah maupun sebagai generasi muda untuk menghindar dari narkoba dan seks bebas” Mewoh lebih lanjut sembari menambahkan, kita harus memberitahukan kepada orang di sekitar kita tentang bahayanya seks bebas dan penyalahgunaan narkoba karena dapat menyebabkan HIV/AIDS. ***
Penulis : Riedel MemahÂ