Bambang: Penggunaan APBD Harus Bermanfaat Bagi Kesejahteraan Masyarakat Kota Manado

Anggota DPRD Kota Manado, Bambang Hermawan. (foto:manadoline)

Manadoline, Manado — Anggota DPRD Kota Manado, Bambang Hermawan memberikan catatan terhadap penyampaikan Wali Kota Manado tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2021.

Dalam rapat paripurna, Senin (07/09/2020), Bambang Hermawan mengaku prihatin dengan banyaknya asumsi yang akan terjadi di Kota Manado pada tahun 2021.

Sebagai Wakil Rakyat di DPRD, Bambang mengaku prihatin dengan apa yang disampaikan Wali Kota Manado tentang asumsi-asumsi yang kemungkinan terjadi di Kota Manado pada tahun 2021.

“Satu catatan dari saya, terkait asumsi angka pengangguran kota, yang sampai hari ini kita berada di angka dua digit 10 koma sekian persen dan prediksi di tahun 2021 akan berada di angka 13 koma sekian persen,” kata Bambang.

Menurutnya, hal tersebut menjadi catatan luar biasa bagi Kota Manado, sehingga dirinya menekankan agar anggota DPRD dan mengharapkan dan akan mengawasi agar eksekutif selaku pelaksana, selaku pelaku pelaksana, selaku eksekusi penggunaan anggaran di daerah ini dapat melakukan pekerjaan dengan baik dan benar.

Bambang Hermawan menegaskan setiap rupiah yang dianggarkan dalam APBD dapat memberi pengaruh besar pada peningkatan kesejahteraan masyarakat ibu kota Provinsi Sulawesi Utara.

“Asumsi-asumsi yang disampaikan Wali Kota, akan membuat masyarakat Manado pesimis, tapi kami punya keyakinan dan kepercayaan dengan pengawasan yang ketat oleh teman-teman DPRD pada setiap anggaran yang digunakan oleh eksekutif, paling tidak akan membawa dampak yang lebih baik untuk Kota Manado di tahun 2021,” tegasnya.

Politisi PAN itu menyebutkan sebagai komitmen pada tahun 2021 kerja-kerja DPRD Kota Manado akan semakin ketat, giat, tidak lengah, karena satu rupiah dalam APBD betul-betul bermanfaat bagi masyarakat daerah ini. (hcl)