Bambang: Soal Gaji Guru THL di Manado, Kami akan Cari Solusinya

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Manado, Bambang Hermawan. (hcl)

MANADO – Pangaduan sejumlah guru kontrak yang berstatus tenaga harian lepas (THL) di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado yang menyatakan protes terhadap masalah gaji, mendapat tanggapan dari anggota dewan Bambang Hermawan.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Manado ini menjelaskan pihaknya langsung merespons aspirasi para guru kontrak dengan menghubungi pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) mempertanyakan permasalahan tersebut.

“Ada penjelasan dari Diknas Manado, bahwa permasalahan belum dibayarkannya gaji para guru THL tersebut karena terkendala aturan dalam Permendikbud,” kata Bambang kepada Manadoline.com.

Politisi PAN ini meminta kepada para guru tersebut untuk bersabar dengan proses yang terjadi terkait permasalahan gaji.

“DPRD akan berkoordinasi dengan instansi terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado untuk dicarikan jalan keluar,” tuturnya.

Diketahui, pangaduan sejumlah guru THL ke Komisi IV DPRD Kota Manado terkait belum direalisasikannya gaji mereka oleh pihak Diknas. Pasalnya, dari 277 guru THL ada 7 yang tidak diakomodir untuk dibayarkan gajinya.

Meski ada dari mereka sudah mengajar selama lebih dari 10 tahun, alasan gaji tidak dibayarkan karena mereka tidak memiliki akta mengajar sebagai guru THL.(hcl)