Banggar DPRD Manado Minta Diknas Sampaikan Data Akurat Guru Non PNS  

Banggar DPRD saat pembahasan Ranperda APBD Kota Manado tahun anggaran 2019. (foto:ml)
Banggar DPRD saat pembahasan Ranperda APBD Kota Manado tahun anggaran 2019. (foto:ml)

MANADO – Nasib para guru honorer yang ada di Kota Manado, khususnya yang ada di TK, SD dan SMP mendapat perhatian serius dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD dalam pembahasan Ranperda APBD Kota Manado Tahun 2019 dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Manado.

Dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) Dinas Pendidikan yang disampaikan Plt. Kepala Dinas Dahlan Walangitan menyebutkan, bahwa saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Manado mengoleksi 542 guru Non PNS.

“Guri Non PNS ada yang bersertifikasi dan ada yang tidak bersertifikasi. Ada proses yang akan dilakukan sesuai dengan kategori yang ada termasuk yang bergelar S1 dan yang tidak bergelar sarjana,” kata Walangitan.

Lebih lanjut, Walangitan menyebutkan bahwa ada pertemuan sekitar 800 lebih guru Non PNS dengan Pemkot Manado di Aula. Mereka mempertanyakan nasib mereka soal gaji sebagai tenaga pengajar.

“Kami meminta Diknas menyampaikan data yang jelas. Tadi yang disampaikan jumlah guru Non PNS 542, sekarang disebutkan Pemkot menggelar pertemuan dengan 800 lebih guru Non PNS sehingga jelas anggaran yang akan ditata,” ungkap Benny Parasan kepada manadoline.com, Rabu (28/11).

Diketahui, alokasi anggaran Dinas Pendidikan untuk kesejahteraan guru Non PNS dalam Ranperda APBD Kota Manado tahun 2019, sekitar 17 miliar. (ml).