Banggar Minta Bantuan Dana Hibah ke Kabupaten/ Kota Dihentikan

MANADO-Anggota Badan Anggaran DPRD Sulut meminta kepada pimpinan dewan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD) agar menghentikan pemberian dana hibah baik itu khusus maupun umum ke kabupaten/kota di Sulut. Hal ini disampaikan anggota Banggar Senin (25/9/2017) saat rapat penyempurnaan APBD -Perubahan tahun 2017, yang dipimpin langsung oleh Ketua Dewan, Andrei Angouw.

Rapat Banggar bersama TAPD Pemprov, terkait penyempurnaan APBD-P 2017 setelah dikonsultasikan ke Kemendagri.

James Karinda Ketua Komisi IV meminta agar bantuan dana hibah untuk 15 kabupaten/ kota di Sulawesi Utara dihentikan “Jangan lagi memberikan bantuan hibah. Apalagi tahun 2018 ada 6 kabupaten/kota yang akan melaksanakan pilkada. Jangan hanya karena ada kepentingan politik. Kami sudah mencatat ada satu kabupaten telah menerima bantuan dana hibah sebesar Rp10 miliar. Sementara kabupaten/kota yang lain tidak mendapat,”tegas Karinda.

Hal yang sama jua diungkapkan oleh Ketua Fraksi PDIP, Teddy Kumaat. Menurutny bantuan hibah ke kabupaten/ kota dihentikan saja. “Mau bantuan hibah khusus atau umum ke kabupaten/kota dihentikan, menunggu sampai keuangan Pemprov normal kembali. Bagaimana kita mau memberikan bamtuan ke kabupaten/kota sementara semua SKPD anggarannya mengalami pemotongan. Ini namanya penderitaan,”kata Kumaat. (mom)