Bantah Terlibat Korupsi E-KTP, Olly Buka Suara

Keterangan Gubernur Sulut Olly Dondokambey terkait e-KTP saat berada di ruang kerjanya, Kamis (9/3) (foto:kandi/ML)
Keterangan Gubernur Sulut Olly Dondokambey terkait e-KTP saat berada di ruang kerjanya, Kamis (9/3) (foto:kandi/ML)
Keterangan Gubernur Sulut Olly Dondokambey terkait e-KTP saat berada di ruang kerjanya, Kamis (9/3) (foto:kandi/ML)

MANADO- Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey membantah terlibat kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik (eKTP).

Diketahui nama Gubernur Olly bersama sejumlah nama besar lainnya sempat disebut menerima aliran dana yang merugikan negara mencapai Triliun.

Saat ini telah ada dua ditetapkan tersangka, salah satunnya Andi Naronggong.

Namun kepada sejumlah wartawan saat berada di ruang kerjanya Kamis (9/3), Olly mengatakan terkait korupsi e-KTP ada empat poin penting.

“Saya tidak mengenal Andi Naronggong, kedua saya tidak pernah ketemu dengannya (Andi Naronggong-red), ketiga tidak pernah ada pembahasan secara detail anggaran e-KTP di Badan Anggaran DPR RI, terakhir tidak pernah ikut pertemuan-pertemuan khusus membicaran tentang proyek e-KTP,”jelasnya.

Ia mengakui, telah berikan klarifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara lengkap dan detail, akhir Januari 2017 lalu. Didalam dagwaan dirinya membantah seluruhnya.

“Kenal Andi Naronggong saja tidak pernah apalagi ketemu, bagaimana mau kembalikan uang yang dikatakan 1,2 juta Dolar, masa sudah dikembalikan terima aja enggak gimana saya kembaliin,”beber mantan anggota DPR RI tersebut, sembari menambahkan, terkait kasus e-KTP sudah diserahkan ke kuasa hukum PDIP.

Rep/editor:Srikandi.P