Bapas Kelas I Manado Sukseskan Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020

Jajaran Balai Pemasyarakatan Kelas II Manado, menggelar media gathering Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020. (foto:ist)

MANADO – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan mendeklarasikan agenda Resolusi Pemasyarakatan tahun 2020,

Sebagai sebuah bentuk kesadaran atas perubahan tantangan yang dipengaruhi arus globalisasi, pola komunikasi termasuk hantaman era disrupsi, Resolusi Pemasyarkatan Tahun 2020, merupakan kebijakan responsif dan komitmen untuk melakukan penataan kinerja pelayanan kepada publik.

Mewujudkan agenda tersebut, Dirjen Pemasyarakatan bersama seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) se Indonesia, melakukan peningkatan sinergitas dan kolaborasi antara jajaran pemasyarakatan dengan awak media serta stakeholder lainnya melalui kegiatan media gathering.

“Salah satu bentuk sinergitas dan kolaborasi jajaran Pemasyarakatan dengan teman-teman media, melakukan kegiatan media gathering yang dilaksanakan hari ini,” kata Plh Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Manado, Ricky Lumengkewas.

Ia menerangkan, media gathering yang dilaksanakan, Kamis (27/02/2020) dengan tema Kolaborasi, Dukung Resolusi Pemasyarakat Tahun 2020 diikuti seluruh jajaran Bapas Kelas I Manado dan mengundang teman-teman media di daerah ini.

Kegiatan media gathering ini dipusatkan di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan dilakukan secara serentak di seluruh UPT Pemasyarakatan se Indonesia melalui teleconference.

“Stakeholder setempat dan anda teman-teman media kami undang. Tujuannya agar teman-teman media menginformasikan agenda Resolusi Pemasyarakatan kepada masyarakat luas,” ujarnya.

Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020, diharapkan pemasyarakatan mampu menjadi institusi yang berperan membangun sumber daya manusia yang unggul. Kemudian memberikan perhatian kepada peningkatan kualitas hidup bagi para pelanggar hukum sebagai bentuk kontribusi nyata bagi pembangunan.

Lebih lanjut, Lumengkewas mengungkapkan tekad bersam meningkatkan kualitas dari berbagai aspek pelayanan yang menjadi tanggung jawab kami dituangkan dalam 15 poin Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 dan menuju target tersebut diperlukan dukungan semua pihak. (hcl)

Berikut 15 poin Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan tahun 2020 sebagai berikut:

  1. Berkomitmen mendorong 681 Satuan Kerja (Satker) Pemasyarakatan mendapatkan predikat WBK/WBBM;
  2. Pemberian hak Remisi kepada 288.530 narapidana;
  3. Pemberian program integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB) kepada 69.358 narapidana;
  4. Pemberian rehabilitasi medis dan sosial kepada 21.540 narapidana pengguna narkotika;
  5. Pemberian layanan makanan siap saji di UPT Pemasyarakatan Tangerang dan Nusakambangan;
  6. Pencegahan dan pengendalian penyakit menular di seluruh Lapas/ Rutan;
  7. Peningkatan kualitas WBP menjadi SDM unggul melalui pelatihan keterampilan bersertifikasi kepada 35.860 narapidana;
  8. Mewujudkan ketahanan pangan melalui penanaman tanaman pangan seluas 100 ha;
  9. Mewujudkan zero overstaying;
  10. Mewujudkan penyelesaian overcrowding;
  11. Meningkatkan PNBP sebesar Rp 7 milyar;
  12. Pembentukan kelompok masyarakat peduli Pemasyarakatan pada tiap wilayah;
  13. Menyelenggarakan sekolah mandiri bagi anak merdeka belajar pada 19 LPKA;
  14. Mewujudkan revitalisasi pengelolaan basan dan baran pada 64 Rupbasan; dan
  15. Mengantarkan 48 narapidana teroris berikrar kesetiaan kepada NKRI.