MANADO -Ranperda Fakir Miskin dan Anak Terlantar yang merupakan Ranperda Insisiatif DPRD Sulut sudah mulai dilakukan pembahasan.

Ini dibuktikan, Senin (2/7/2018) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) telah melaksanakan rapat perdana dengan menghadirkan tim pakar.
Ketua Bapemperda Boy Tumiwa kepada wartawan ia membenarkan, jika Ranperda Insiatif Dewan tersebut sudah mulai dilakukan pembahasan.
“Rapat perdana ini membahas tentang tahap awal pembentukan, latar belakang, serta dasar dari ranperda fakir miskin dan anak terlantar yang disampaikan oleh tim pakar,” jelas anggota Komisi III DPRD Sulut.
Tumiwa pun berharap ranperda tentang fakir miskin dan anak terlantar dapat selesai pada tahun ini. Sebab ranperda ini langsung diprakarsai dan digali oleh Bapemperda.
” Kami akan segera mempersiapkan kajian akademik, dan ranperda, karena ranperda ini oleh pimpinan DPRD diminta bapemperda yang dapat menyelesaikan,” kata politisi PDIP dapil Minsel-Mitra kepada wartawan usai memimpin rapat. (mom)