JAKARTA– Ditetapkannya Bupati Bolmong, Yasti Supredjo sebagai tersangka oleh Polda Sulut, mendapat tanggapan serius dari anggota DPR RI dapil Sulawesi Utara, Bara Hasibuan.

Bara Hasibuan mengakui menyesalkan penetapan Yasti Supredjo sebagai tersangka, walaupun menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di kepolisian.
Bara mengatakan, setelah berkomunikasi dengan Bupati Yasti, yang dilakukan sesungguhnya adalah untuk penertiban konstruksi pabrik semen PT Conch yg tidak memiliki izin pembangunan.
“Sebagai bupati baru, Yasti memang perlu menunjukkan ketegasan dalam menertibkan operasi usaha yg tdk memiliki izin, walaupun tentu kita sesalkan ada perusakan mess karyawan itu," ujar Bara. Sambil berharap pihak Kepolisian lebih teliti dan tidak terpengaruh dengan pihak – pihak luar dalam penyidikan kasus ini.

Bara pun percaya bahwa pihak Kepolisian akan mampu bersikap objektif dan profesional dalam penyidikan kasus ini. Karena apa yang di lakukan Bupati Bolmong sesungguhnya dalam penertiban tersebut sudah melalui beberapa prosedur.
Dan sebagai Anggota DPR RI Komisi VII yang yang salah satu tugasnya melakukan pengawasan dibidang pertambangan, Bara menyatakan, akan memanggil Dirjen Mineral dan Batubara dan jajarannya untuk meneliti kembali proses perizinan khususnya yang menyangkut tambang bahan baku semen.
“Saya akan koordinasikan karena info yang saya dapatkan, izin PT Conch tersebut belum ada, sehingga perlu dicek ke pihak Kementrian ESDM. Ini memang tugas saya selaku anggota Komisi VII dengan memanggil pihak Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM untuk mendiskusikan hal tersebut,”papar Bara, Kamis (27/7/2017). (mom)