Bawa Massa Saat Mendaftar ke KPU, Bawaslu Tegur Paslon

MANADO-Ketua Bawaslu Provinsi Sulut Herwyn Malonda menyesalkan karena masih ada pasangan calon tidak patuh pada aturan protokol kesehatan.

Hal ini disampaikan Malonda, karena dalam dua pertemuan dengan partai Politik, Bawaslu sudah menjelaskan tidak boleh ada konvoi atau kumpul-kumpul massa.

“Kami akan berikan teguran,”ungkap Malonda saat berada di KPU Provinsi Sulut, Minggu (6/9/2020).

Lanjut Malonda, untuk menghindari masalah yang terjadi di hari pertama dan kedua pendaftaran baik di KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, Bawaslu sudah menyurati Polda Sulut untuk meminta bantuan pengamanan di sekitar kantor KPU.

“Bisa dilakukan penindakan. Karena ini juga berkaitan dengan undang-undang kesehatan terkait pencegahan penularan Covid-19,”ungkap Malonda, sambil menantang pemerintah provinsi, kabupaten/kota untuk membuat semacam aturan yang berkaitan dengan larangan mengumpulkan massa di momen pilkada. (mom)