Bawaslu Manado Berharap Tim Pusat Lakukan Audit Anggaran Pilkada

Taufik Bilfaqih, koordinator divisi pengawasan, humas dan hubal Bawaslu Manado. (foto:ist)

MANADO – Kesepakatan dana hibah antara Pemerintah Kota (Pemkot) dan Bawaslu Manado masih menemui jalan buntu. Pasalnya, hingga saat ini kedua pihak belum melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) daerah ini.

Penundaan penandatanganan NPHD anggaran Pilkada Manado terus saja terjadi, meski waktu yang ditentukan sudah lewat.

Sebelumnya, Pemkot Manado hanya menyanggupi anggaran hibah sebesar 10 miliar. Angka tersebut mendapatkan penolakan dari Bawaslu dikarenakan tidak sesuai dengan nilai pengajuan Bawaslu sebelumnya yaitu dari 25 miliar yang kemudian turun menjadi 17 miliar.

“10 miliar sangat tidak relevan dengan kebutuhan program Bawaslu dalam Pilkada serentak 2020,” tegas Taufik Bilfaqih, koordinator divisi pengawasan, humas dan hubal Bawaslu Manado, kepada wartawan.

Menurutnya, kebuntuan kesepakatan ini menyebabkan daerah ini terlambat melakukan penandatanganan NPHD. “Kami berharap tim pusat, baik Kementerian Dalam Negeri dan Pengawas Internal (PI) Bawaslu RI melakukan audit di Manado, termasuk pembahasan secara terinci kegiatan-kegiatan yang membutuhkan mata anggaran,” ungkapnya.

Dia menegaskan, Pemkot Manado tidak ada pembahasan terkait spesifikasi kegiatan, karena selama ini pertemuan hanya mematok besaran anggaran pelaksanaan Pilkada.

“Iya, selama ini kan pertemuan langsung mematok besaran uang Pilkada. Tidak bahas per-item. Maka, jika ada tim audit akan jauh lebih baik dan lebih rasional, sehingga Pemkot memahami betul kenapa Bawaslu butuh dana minimal 17 miliar,” Tegasnya.

Taufik menambahkan, Bawaslu Manado siap mempertanggungjawabkan semua kebutuhan anggaran sesuai regulasi yang ada.

Diketahui, 3 daerah dengan anggaran untuk Bawaslu di atas 10 miliar yaitu Kota Bitung 11,5 miliar, Kabupaten Minahasa Utara 15 miliar dan Minahasa Selatan 17 miliar. (hcl)