Bawaslu Mitra Lakukan Evaluasi Bersama Media Massa Terkait Pemilu 2019

Bawaslu dibawah Pimpinan Jobi Longkutoy melakukan sosialisasi dan evaluasi terkait Pemilu 2019 dengan media massa biro Mitra.

RATAHAN — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) baru-baru ini mengggelar Sosialisasi dan Evaluasi Pengawasan Pemilu Partisipatif bagi Media Massa Kabupaten Minahasa Tenggara yang bertempat di gedung pertemuan Green Garden Ratahan.

Kegiatan sosialisasi tersebut menurut Ketua Bawaslu Jobi Longkutoy bertujuan mengkaji dan mengevaluasi kembali akan Pemilihan Umum (Pemilu) April lalu yang dianggap sukses.

“Sosialisasi ini sangat Perlu di laksanakan, sangat diinginkan karena menginggat tahapan Pilkada dalam beberapa akan dimulai, dan evaluasi ini sangat perlu terkait pemilu yang baru lewat,” kata Longkutoy.

Menurutnya dalam Pemilu yang baru lewat, Peran Pers yang ada di Mitra sangat membantu kerja pengawasan dalam jalannya pemilu.

“Minahasa Tenggara dalam Pemilu ini terlihat adem dan aman, ini bukan berarti ini karena kerja keras Pengawas yakni Bawaslu dan KPU, namun peran pers sangat membantu kami dalam melaksanakan peran pendidikan politik kepada masyarakat. Sehingga masyarakat memahami akan pentingnya hak asasi dan hak untuk memilih. Itu terbukti dengan tingkat partisipasi pemilih dalam memberikan suaranya capai 91 persen untuk Kabupaten Mitra,” ungkap Longkutoy.

Lebih lanjut dikatakannya, dalam pemilu 2019 pihak Bawaslu Kabupaten Mitra tidak mendapati ada pelanggaran yang berarti dari peserta Pemilu yang ada.

“Di Minahasa Tenggara sendiri, kami tidak menemukan pelanggaran yang berarti dari peserta Pemilu. Memang ada beberapa yang melapor namun setelah ditelusuri bisa langsung terselesaikan,” tambahnya.

Sementara Pimpinan Bawalu lainnya Doli Van Gobel menjelaskan akan temuan yang didapati terkait daftar pemilih.

“Kedepan dalam Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) akan lebih cermat lagi dalam pengawasan penyusuna Daftar Pemilih Tetap. Karena dalam kenyataan yang kita dapati masih banyaknya Pemilih Warga Setempat yang tidak masuk dalam DPT dan akhirnya terdaftar dalam Daftar Pemilih Khusus kerena ini berimbas pada ketersediaan Kertas Suara yang hanya ada 2 persen,” Gobel. (fensen)