Bawaslu Sulut Sosialisasi Tugas dan Kewenangan Pengawas Ad Hoc di Pilkada Serentak

MANADO-Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Sabtu (29/2/2020) melaksanakan sosialisasi mengenai tugas dan kewenangan pengawas Ad Hoc, pada Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Tahun 2020, di Hotel Sutanraja, Minahasa Utara.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Herwym Malonda yang peserta diikuti oleh para jurnalis serta Komisioner Supriyadi Pangellu dan Ketua Bawaslu Minut, Simon Awuy.



Malonda menyatakan, sosialisasi yang mereka lakukan adalah bagian dari konsolidasi awal dengan media sebagai jembatan informasi Bawaslu kepada masyarakat.

“Yang kita bicarakan adalah soal tugas-tugas pengawasan dari Bawaslu serta adanya keterlibatan media didalamnya,”ucap Malonda.

Sementara itu, Kodiv Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Sulut, Supriyadi Pangellu dalam kegiatan sosialisasi ini mengakui jika wartawan adalah mata dan telinga Bawaslu.

“Peran media sangat dibutuhkan oleh Bawaslu. Meskipun  kami juga punya media sosial dan alat sosialisasi lainnya,”tegas Pangellu.

Diakui Pangellu, Bawaslu akan membuat fasilitas khusus berupa media center.” Yang pasti, kerja kami akan maksimal dalam pengawasan untuk  mewujudkan pilkada yang baik, jurdil, ada di tangan media,”tutup Pangellu. (mom)