Benarkah Korlantas Akan Terbitkan E-STNK? Ini Penjelasannya

Contoh e-STNK

Tahuna- Mengutip berita dari salah satu media online ternama di Indonesia, bahwa pihak Korps Lalu-lintas (Korlantas) Kepolisian Republik Indonesia, setelah berhasil meluncurkan Smart SIM beberapa waktu yang lalu, kini akan menerbitkan E-STNK atau STNK Elektronik.

Ketika hal ini dikonfirmasi ke Kasat Lantas Polres Sangihe IPTU Awaludin Puhi SIK, beliau menegaskan perihal pihak Korlantas akan menerbitkan e-STNK masih sekedar wacana.

“Banyak yang menanyakan kepada saya, apakah berita tersebut benar. Tapi saat ini yang saya ketahui hal itu masih sekedar wacana saja. Jadi dari pihak Korlantas rencananya ini kan belum pastikan, masih dalam tahapan pembahasan untuk membahas hal tersebut.” kata Puhi.

Kasat Lantas Polres Sangihe Iptu Awaludin Puhi SIK.

Dirinya pun mengungkapkan, ide tersebut memang dari Korlantas, menjadikan STNK berbentuk kartu, sehingga memudahkan pemilik kendaraan menyimpannya dan tak mudah rusak.

“Tentunya disini program-program tersebut merupakan ide dari Korlantas, tentang pelayanan kepada masyarakat, terkait pembuatan surat-surat kendaraan. Karena STNK yang kertas tersebut rentan dipalsukan, rentan rusak dan lainnya, yang merupakan keluhan-keluhan dari masyarakat.” ucapnya.

Lanjut tambahnya, oleh karena banyaknya keluhan tersebut, maka muncul ide merubah STNK yang berbentuk kertas menjadi kartu. 

“Atas keluhan tersebut maka ada ide merubah STNK kertas menjadi bentuk kartu. Namun hal itu belum bisa kami benarkan, karena hanya masih sekedar wacana, tentunya masih dalam tahapan rencana kedepannya. Namun tidak menutup kemungkinan akan direalisasikan Korlantas.” pungkasnya. (Zul)