Benny Parasan Minta Pemerintah Maksimalkan Potensi Pajak Rumah Kost di Manado

Personil Banggar DPRD Kota Mamado, Benny Parasan. (Foto:manadoline)

Manadoline, Manado — Anggota DPRD Kota Manado dari Fraksi Gerindra Benny Parasan mendorong pihak pemerintah daerah untuk mengenjot potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari usaha rumah-rumah kost.

Menurutnya, banyak usaha rumah kost di Kota Manado yang luput dari membayar pajak, sehingga tidak ada kontribusi bagi daerah melalui Pendapatan Asli Daerah.

“Rumah kost di Kota Manado saat ini sudah begitu banyak sekitar 2000 unit, tetapi tidak ada kontribusi,” kata Benny Parasan, Selasa (03/11/2020).

Dirinya mendorong pemerintah untuk memaksimalkan potensi PAD dari usaha rumah kost bisa menjadi Rp 2 miliar pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2021 dari angka Rp 1,2 miliar dalam RAPBD 2021.

Personil Banggar DPRD Kota Manado itu menyebutkan, usaha rumah-rumah kost di ibu kota Provinsi Sulawesi Utara, menurut informasi dengan jumlah minimal 10 kamar ada sekitar 1.800 unit, sehingga berdasarkan regulasi Undang-Undang 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah harus dikenakan pajak yang harus ditagih oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah.

Lanjutnya, dari hasil penelusuran ternyata banyak usaha rumah-rumah kost yang luput dari membayar pajak, meski memiliki jumlah kamar yang sesuai dengan aturan, karena milik dari oknum pejabat dan anggota DPRD sendiri.

“Saya kira dengan potensi Rp 4 miliar itu bisa. Kalau benar-benar Dinas Pendapatan Daerah fokus, karena bagian dari intensifikasi pajak untuk menaikan potensi PAD,” ujarnya. (hcl)