Berkas Dua Parpol Dikembalikan

(Komisioner KPU Kota Bitung, Viktory Rotty)

 

BITUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung mengembalikan dua berkas partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2018. Hal ini dikatakan komisioner KPU Kota Bitung, Viktory Rotty kepada sejumlah wartawan.

Menurut Rotty Parpol calon peserta Pemilu yang sudah memasukan berkasnya untuk diverifikasi ada sebanyak 14 Parpol. “Sesuai jadwal tahapan pendaftaran dan verifikasi, sudah ada 14 parpol peserta pemilu yang memasukan berkasnya ke KPU Bitung,” ungkap Rotty.

Juru bicara KPU Bitung itu juga menambahkan, dari 14 berkas parpol yang masuk, ada dua berkas yang harus dikembalikan untuk dilengkapi. “Dari 14 Parpol yang sudah memasukkan berkas ada dua Parpol yang harus dikembalikan karena berkas tidak lengkap dan data Sipol tidak sesuai,” ungkap Rotty.(hry)

Data Parpol yang sudah mendaftar di KPU Bitung:
1. Perindo
2. Golkar
3. PAN
4. PDI Perjuangan
5. Partai Garuda
6. Gerindra
7. Hanura
8. PKS
9. Nasdem
10. PPP
11. PSI
12. PKPI
13. PKB (berkas belum lengkap)
14. Demokrat (berkas belum pengkap).

Sumber: KPU Kota Bitung