Berkeliaran Saat Karantina Mandiri, Oknum Pensiunan Polisi Dijemput Provost Ke RS Liun Kendaghe

Oknum pensiunan Polisi (kiri) saat di Polsek Manganitu bersama Kapolres Manganitu Iptu Joubert Johanis.

Tahuna- Oknum pensiunan Polres Sangihe berinisial AM yang baru lepas dinas sejak tanggal 1 Mei 2020, diduga membentak dan mengamuk saat ditegur salah satu aparat kampung di karena tak menjalankan karantina mandiri di rumah setelah pulang dari daerah zona merah. 

Hal ini pun disikapi langsung oleh Kepala Polisi Resort (Kapolres) Sangihe AKBP Tony Budhi Susetyo SIK, dengan menugaskan anggota Provost untuk menjemput yang bersangkutan di rumahnya di Kecamatan Manganitu. 

“Sebenarnya tadi malam sudah di jemput oleh Polsek Manganitu, tapi yang bersangkutan tidak mau. Kendala kami juga tidak punya APD, karena yang bersangkutan baru datang dari zona merah. Tetapi pagi ini akan dijemput oleh provost beserta Tim Gugus Tugas yang dilengkapi APD,” kata Kapolres. 

Kepada media ini Kapolsek Manganitu Iptu Joubert Johanis, membenarkan bahwa oknum tersebut sudah seminggu lebih dari Jakarta dan besok sudah masuk 14 hari masa karantina mandiri. 

Kapolres Sangihe AKBP Tony Budhi Susetyo SIK.

“Yang bersangkutan sudah menyelesaikan masa dinasnya sejak tanggal 1 Mei 2020, dia pernah terlihat oleh warga keluar rumah naik motor dan diduga mengkonsumsi alkohol. Sekarang kan Jakarta itu setau warga zona merah, sehingga ya wajar kalau warga takut dan menjauhinya. Dan oknum tersebut merasa dikucilkan, jadi mengkonsumsi alkohol,” ungkap Kapolsek. 

Diduga dalam pengaruh minuman beralkohol itu, oknum tersebut terlihat sempat adu mulut dengan Kepala Lindongan. 

“Benar Oknum AM ini membentak Pala (kepala lindongan) dan beradu mulut dengan suara tinggi karena AM sudah dipengaruhi Miras, ketika Pala memberitahukan terkait dirinya yang belum 14 hari karantina mandiri sudah berkeliaran, dan bukan hanya Pala yang kami panggil, bahkan ada beberapa warga juga yang hadir di Polsek untuk dimintai keterangan,” pungkasnya. 

Saat ini oknum pensiunan Polres Sangihe itu tengah menjalani serangkaian tes kesehatan di RS Liun Kendaghe Tahuna. Dan telah dilakukan Ravid Test, dengan hasil negatif dan tidak ditemukan penyakit lainnya. Sehingga yang bersangkutan dianjurkan untuk menjalani karantina mandiri selama tiga hari dirumahnya. (Zul)