Berlaku Per 2020, Pertamina Berlakukan Bayar BBM Non Tunai

PT Pertamina (Persero) di tahun 2020 akan fokus mengawasi distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi agar lebih tepat sasaran. Hal ini berkaca pada kesalahan tahun 2019 dimana BBM subsidi mengalami kelebihan kuota alias jebol.

“Program kita fokus di 2020 distribusi atau penjualan (BBM subsidi) kepada pihak yang lebih tepat sasaran,” kata Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, dikutip dari m.detik.com, di Gedung BPH Migas, Jakarta Selatan, Senin (30/12).

Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan penerapan transaksi non tunai di seluruh Stasiun Pengisian Baham Bakar Minyak (SPBU) yang dikelola Pertamina. 

Nantinya, setiap SPBU akan dilengkapi dengan Electronic Data Capture (EDC) agar pembayaran bisa dilakukan secara elektronik menggunakan kartu uang elektronik atau kartu debit dan kartu pembayaran lainnya.

Selain kartu, lanjut Nike, pembayaran non tunai bisa juga dilakukan melalui aplikasi dompet digital seperti LinkAja, e-payment dan bank yang bekerjasama dengan Pertamina.

“Ada LinkAja, e-payment dan kita sudah koordinasi dengan perbankan untuk support,” bebernya.

Selain pembayaran non-tunai, data yang terekam dalam EDC juga bisa memberi gambaran siapa konsumen yang melakukan transaksi pembelian BBM sehingga ke depannya akan lebih mudah melakukan pengawasan dan seleksi siapa saja yang bisa membeli BBM bersubsidi.

“Kita akan mendorong menggunakan cashless payment untuk di seluruh transaksi SPBU,” sebutnya.

Dengan cara ini, diharapkan penyaluran BBM bisa lebih tepat sasaran dan memastikan kuota penyaluran BBM tak jebol lagi seperti yang terjadi di 2019. (swb).