Bidang Peternakan Sangihe Sudah Vaksinasi 2000 Hewan Peliharaan

Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Kebupaten Kepulauan Sangihe Yatris Tiala

Tahuna- Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui Dinas Pertanian Bidang Peternakan telah melakukan vaksinasi hewan peliharaan yakni anjing di beberapa tempat yang terdapat kasus gigitan anjing rabies. 

Kepala Bidang (Kabid) Peternakan Dinas Pertanian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sangihe Yatris Tiala, Senin (17/6) menjelaskan terkait penanganan kasus rabies ini. Menurutnya selama ini upaya dari Bidang Peternakan yang dilakukan yaitu melakukan vaksinasi. 

Hal ini dilakukan karena Sangihe sudah masuk kategori kejadian luar biasa (KLB), lantaran telah mengakibatkan 6 orang meninggal dunia terjangkit rabies. Yatris mengungkapkan, sebelum dikategorikan KLB  pihaknya dari Bidang Peternakan sudah turun kelapangan untuk melakukan vaksin terhadap hewan peliharaan yakni anjing di seputaran daerah yang terkena kasus.

“Hanya saja yang menjadi kendala, kita kekurangan tenaga vaksinator, dan kita cuma punya tenaga vaksinator sebanyak 5 orang. Sementara populasi hewan itu sebanyak 10 ribu sekian. Sekarang yang sudah tervaksin sebanyak 2 ribu lebih dari bulan Januari di daerah yang terkena kasus rabies di seputar Kampung Kaluwatu, Kampung Dagho, Kampung Laine, Kampung Pindang Kecamatan Mangsel, baru di Kampung Binala, Kampung Pokol, Kampung Balane Kecamatan Tamako, selanjutnya di Kampung Kuma, Kampung Kuma 1, Kampung Biru Kecamatan Tabteng,” ungkap Tiala.

Lanjut katanya, untuk vaksin itu sendiri jumlahnya terbatas, akan tetapi tetap ada bantuan dari Provinsi, sehingga pihakya hingga saat ini terus turun kelapangan untuk melakukan vaksin.

“Sementara untuk solusinya kami mengusulkan ke Pemkab untuk melakukan pelatihan bagi Vaksinator, dan ini sudah ada dirancangan kami untuk masing-masing Desa itu ada satu orang vaksinator untuk dilatih. Tetapi karena keterbatasan anggaran, pelatihan belum dilaksanakan. Pemkab tetap berusaha untuk melakukan itu, dan ini sudah diraptkan beberapa kali,” ujarnya.

“Kami juga menurunkan SK KLB ke Dinas Kesehatan, agar semua hewan peliharaan itu agar dapat dilakukan vaksin, baru bila ada hewan liar dalam arti hewan tidak dikenal kemudian identitasnya tidak jelas itu harus segera dimusnakan,”pungkasnya. (Zul)