BP Minta Dinas PMPTSP Cabut Ijin Tempat Hiburan Malam

Ketua Komisi I DPRD Kota Manado, Benny Parasan. (foto: hcl)

MANADO – Natal dan Tahun Baru yang baru saja dirayakan oleh umat Kristiani, ternyata meninggalkan catatan suram bagi masyarakat Kota Manado, pasalnya ada beberapa tempat hiburan malam yang dilaporkan tetap beroperasi.

Ketua Komisi I DPRD Kota Manado, Benny Parasan mengatakan pengeluhan tentang tempat hiburan malam disampaikan oleh masyarakat kepada kami sebagai anggota dewan.

“Ada beberapa tempat hiburan malam tetap beroperasi di bulan Desember. Bahkan, pengoperasian tempat hiburan malam tersebut dilakukan pada H-2 dan H+2 perayaan Natal,” kata Benny Parasan di Manado.

Benny Parasan menilai, beroperasinya sejumlah tempat hiburan malam tidak menghormati umat Kristiani yang sedang merayakan Natal bahkan pengoperasiannya hingga jam 5 subuh.

Parahnya lagi, para pengusaha tempat hiburan malam tetap mempekerjakan orang-orang yang merayakan natal, sehingga mereka tidak bisa mengikuti ibadah.

“Kami meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Manado untuk meninjau kembali ijin dan jika diperlukan ijin operasionalnya dicabut,” tegasnya. (hcl)