BPJS Ketenagakerjaan Rangkul PPNPN dan Aparatur Desa di Sulut, Olly: Saya Dukung

Gubernur Sulut Olly Dondokambey diwakili Kadisnakertrans Ir. Erny Tumundo pada kegiatan Sosialisasi Cakupan Kepesertaan PPNPN dan Aparatur Desa di Manado, Selasa (24/10/2017) pagi tadi (foto:Ist)

MANADO– Upaya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan pemangku terkait dalam meningkatkan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan hingga Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)/Non ASN/Honorer dan Aparatur Desa di Sulut, didukung penuh Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey.

“Saya memberikan dukungan penuh terhadap berbagai program perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Dukungan ini sebagai bentuk sinergitas Pemprov Sulut dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperhatikan jaminan sosial para pekerja dan aparatur desa,”ungkap Olly dalam sambutan dibacakan Kadisnakertrans Ir. Erny Tumundo pada kegiatan Sosialisasi Cakupan Kepesertaan PPNPN dan Aparatur Desa di Manado, Selasa (24/10/2017) pagi tadi.

Ditambahkan Olly yang dihadiri perwakilan dari Kabupaten dan Kota di Sulut, program kepesertaan Non ASN dan perangkat desa tersebut telah diatur konstitusi jaminan sosial.

“Sistem ini menjamin perlindungan sosial bagi warga negara. Dalam artian apabila terjadi risiko ekonomi, kecelakaan kerja, hari tua maupun pensiun, maka tenaga kerja bersangkutan dapat dicover,”katanya.

Sementara itu di tempat yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut Asri Basir menargetkan sebanyak-banyaknya peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Potensi peserta yang ada di Sulut mencapai 24 ribu. Tetapi hanya tercatat sebagai peserta berjumlah 13 ribu. Diharapkan dapat menjangkau seluruhnya,” bebernya.

Asri melanjutkan, program di BPJS Ketenagakerjaan memberikan sejumlah jaminan kepada peserta meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Pensiun (JP) dan Jaminan Kematian (JKM). “Sebagai peserta, tenaga kerja memiliki hak dan jaminan,”pungkasnya.

(srikandi/hm)