BPK RI Sampaikan Dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut, Pemprov Raih Opini WTP Kedelapan

DPRD Sulut, Jumat (13/5/2022) melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan  (LHP)  laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Provinsi Sulut tahun 2021.

Anggota VI BPK Dr Pius Lustrilanang saat menyerahkan LHP kepada Ketua DPRD Sulut Fransiscus A Silangen.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Fransiscus A Silangen didampingi Wakil Ketua Dewan Victor Mailangkay, Billy Lombok dan dihadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Wakil Gubernur Steven Kandouw serta Anggota VI BPK Dr Pius Lustrilanang, Pejabat Pemprov Sulut.

Ketua DPRD Sulut Fransiscus A Silangen saat melakukan penandatanganan dokumen berita acara penyerahan LHP BPK RI dalam rapat Paripurna.

Dalam rapat Paripurna ini, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, atas  Hasil Pemeriksaan (LHP)  laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Provinsi Sulut tahun 2021, sekaligus penyerahan iktisar hasil pemeriksaan 2021.Hasil laporan ini dibacakan langsung oleh Anggota VI BPK Dr Pius Lustrilanang .

Gunernur Sulut Olly Dondokambey saat melakukan penandatanganan.

“Banyak selamat kepada Pemerintah Provinsi Sulut mendapat opini WTP. Sulut berhasil pertahankan WTP 8 kali berturut-turut. Ini sinergi yang matang antara Pemprov dan pemangku kepentingan lainnya. Pencapaian  opini WTP ini adalah yang kedelapan kali berturut‐turut bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara,” ungkap Lustrilanan.

Lanjut Lustrilanan, pemeriksaan keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan.

Anggota VI BPK Dr Pius Lustrilanang saat melakukan penandatanganan.

Pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan, Meski demikian, jika pemeriksa menemukan adanya penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, khususnya yang berdampak pada adanya potensi dan indikasi kerugian negara, maka hal ini harus diungkap, antara lain:
1. Pengelolaan pajak dan retribusi yang belum tertib. 
2. Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) masih perlu perbaikan terutama dalam hal masih ditemukannya beberapa realisasi BOS tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
3. Keterlambatan penyelesaian pekerjaan dan adanya kekurangan volume pekerjaan yang terjadi setiap tahun.

Anggota VI BPK Dr Pius Lustrilanang saat menyerahan LHP dari BPK kepada Gubernur Sulut.

Lustrilanan menjelaskan juga selain melaksanakan pemeriksaan LKPD, BPK juga menyerahkan LHP Long Form Audit Report (LFAR), yaitu melakukan pengujian atas efektivitas upaya pemerintah daerah menanggulangi kemiskinan Tahun Anggaran 2021 pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan instansi terkait lainnya.

Gubernur Sulut saat menyampaikan sambutan.

“Pemeriksaan kinerja ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pemeriksaan LKPD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2021 yang dilaksanakan dalam upaya memberikan nilai tambah dan manfaat kepada masyarakat atas Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD yang diterbitkan BPK, sehingga diharapkan pemerintah tidak hanya akan mengejar opini WTP terkait penyajian laporan keuangan, tetapi juga akan terdorong untuk mengelola sumber daya yang ada semaksimal mungkin.
BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara,”tambahnya.

BPK RI bersama Forkopimda saat menghadiri Paripurna foto bersama.

Sementara itu, Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengapresiasi sinergitas yang terbangun antara DPRD Sulut dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, yang boleh membuahkan hasil  terbaik  melalui opini BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulut tahun 2021 yakni WTP.

Ketua DPRD Sulut Fransiscus A Silangen saat memimpin rapat Paripurna.

“Kendati pandemi Covid-19 melanda selama 2021 hingga saat ini, tidak menyurutkan penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang baik dan transparan. Perubahan dan rasionalisasi anggaran harus dilakukan untuk menangani pandemi Covid-19,”tegas gubernur Olly Dondokambey.

Lanjut Gubrnur, sejumlah kebutuhan besar dan bersifat mendadak di luar rencana sebelumnya juga harus tetap diatasi. Sehingga, menjaga predikat Opini WTP di masa pandemi menjadi lebih menantang.

Anggota VI BPK Dr Pius Lustrilanang saat menyampaikan LHP dalam rapat Paripurna.

“Untuk itu, perolehan predikat Opini WTP kali ini pun diperuntukkan bagi seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan (stakeholder) karena telah berkolaborasi bersama jajaran Pemprov Sulut dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel.


Mempertahankan WTP itu semakin bertambah tahun semakin sulit. Apalagi kali ini kita dihadapkan dengan pandemi. Mengatasi pandemi dengan baik sambil menjaga jalannya pemerintahan tetap prudent adalah tantangan besar,” ungkap  Gubernur dalam sambutannya. 

Sekretaris Dewan Glady Kawatu bersama pejabat Struktural Sekretariat DPRD Sulut.

Gubernur juga  mengapresiasi kontribusi seluruh jajaran Pemprov Sulut yang telah berupaya maksimal dalam mengelola keuangan daerah sehingga berhasil meraih Opini WTP kedelapan kali. Apalagi, berhasil mempertahankan predikat Opini WTP di tengah masa pandemi delapan kali berturut turut, dimana enam kali di masa Pemerintahan ODSK. Meski  diakui masih terdapat kelemahan, namun dirinya percaya kelemahan yang ada akan memacu semangat jajaran pemerintah provinsi untuk berkerja lebih baik dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Lebih lanjut, Dondokambey juga menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi BPK RI yang telah membimbing proses pelaporan di jajaran Pemprov Sulut sehingga mampu menghasilkan Opini WTP.

“Apresiasi tinggi dan rasa terima kasih kami sampaikan juga kepada seluruh tim dari BPK. Komunikasi, konsultasi, bimbingan dan kerja sama selama ini terjalin secara baik, intensif dan objektif, sehingga membantu kami memastikan keseluruhan proses pemerintahan berjalan dengan lurus,” tuturnya.

Dengan semangat opini WTP Gubernur mengajak jajaran pemprov untuk mampu menjaga apa yang diraih bersama bahkan terus terpacu melakukan pembenahan dan melaksimalkan pengelolaan keuangan daerah yang merupakan pertanggungjawaban konstitusional kepada negara dan moral kepada rakyat.

“Saya ajak segenap komponen pembagunan yang ada untuk terus jaga sinergitas dan tetap jalin kerjasama dalam melaksanakan program dan kegiatan pembagunan daerah untuk mewujudkan visi 2021-2026 menuju sulut yang maju dan sejahrera sebagai pintu gerbang indonesia ke Asia Pasific,”ujar Gubernur. Sambil menegaskan,  perolehan opini WTP ini bukan tujuan akhir, tetapi merupakan bagian dari proses peningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkungan Pemprov Sulut. Oleh karena itu, upaya peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan akan terus dilaksanakan dan ditingkatkan pada tahun ini dan tahun-tahun mendatang.

Sedangkan Ketua DPRD Sulut Fransiscus A Silangen memberikan apresiasi dengan hasil WTP yang diperoleh Pemprov Sulut.

“Catatan BPK RI terhadap pengelolaan keuangan selama 60 hari setelah penyerahan harus di perbaiki dan ditindaklanjuti dari catatan tersebut. DPRD akan mengingatkan kepada Pemprov Sulut segera melakukan perubahan dan perbaikan dari catatan BPK RI tersebut,”kata Silangen.(adv/mom)