Bu Winsu: Pembentukan Provinsi Nusa Utara Harus Ada Perlakuan Khusus

MANADO-Adanya wacana untuk pembentukan Provinsi Nusa Utara kabarnya segera dimatangkan. Pasalnya, dalam waktu dekat panitia pembentukan segera menggelar pertemuan untuk membicarakan persiapan hal tersebut.

Penegasan ini disampaikan oleh mantan Bupati Sangihe Wingsulangi Salindeho, yang saat ini telah menjadi wakil rakyat Nusa Utara di DPRD Sulut.

Kepada wartawan, Bu Winsu sapaan akrabnya menjelaskan, jika mengacu pada syarat administrasi pembentukan daerah otonom, memang belum memenuhi syarat, namun jika melihat urgensi untuk keamanan dan kepentingan masyarakat yang ada di wilayah perbatasan seharusnya ada perlakuan khusus, agar pembentukan Provinsi Nusa Utara dapat direalisasikan.

“Pemekaran dua Kabupaten untuk memenuhi syarat pembentukan provinsi justru akan menambah anggaran. Namun setidaknya wilayah perbatasan ada perlakuan khusus,”ucap Bu Wingsu.

Lanjut dia, desakan realisasi pembentukan Provinsi Nusa Utara didasarkan atas dasar peluang yang disampaikan Presiden Jokowi. Yakni membuka peluang adanya pemekaran daerah otonom baru di wilayah Papua.

“Jika Papua bisa maka Nusa Utara yang merupakan wilayah perbatasan juga bisa mendapatkan kesempatan yang sama,”ujar Bu Wingsu di ruang kerjanya. (27)