Bukti Gerak Cepat Pemkab Atasi Pandemi Covid-19, Mitra Akhirnya Dinyatakan PPKM Level I

MITRA – Gerak cepat Pemkab Minahasa Tenggara (Mitra) lewat kebijakan-kebijakan urgen dikeluarkan Bupati James Sumendap dan Wabup Jesaja Legi di tengah pandemo Covid-19 membuat membuat Kabupaten Mitra saat ini satu-satunya daerah di Sulawesi Utara yang dinyatakan Level 1 atau berstatus zona hijau berdasarkan skala peta risiko.

Selain kebijakan bidang kesehatan, juga pembatasan-pembatasan kegiatan masyarakat hingga percepatan program vaksinasi kepada masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 tersebut.

Beberapa kecamatan, yakni Ratatotok, Touluaan Selatan, Tombatu, Tombatu Timur, Silian Raya, dan Touluaan, telah tersentuh bantuan sembako tersebut.

Penyaluran bantuan sembako masih berlanjut untuk kecamatan lain dan dipastikan menjangkau seluruh kecamatan, seperti Ratahan, Ratahan Timur, Pasan, Belang, Tombatu Utara, Pusomaen, dan proses penyaluran dipastikan tepat sasaran.


Di sisi lain, kesadaran Bupati Sumendap kalau bencana non alam ini juga turut berdampak bagi kesejahteraan masyarakat, Pemkab Mitra melalui Dinas Sosial langsung menyalurkan bantuan sembako bagi masyarakat yang terkena dampak.


Adapun sembako yang disalurkan berupa beras, ikan, kaleng, telur, susu, dan kacang hijau. Bantuan bagi Penyandang Disabilitas
Di masa Pandemi COVID-19, Pemkab Mitra juga memberikan perhatian bagi penyandang disabilitas yang terdampak.


Bekerja sama dengan Balai Netra Manado, Dinas Sosial juga telah menyalurkan bantuan bagi kaum disabilitas.


Dipusatkan di dua kecamatan, yakni Tombatu dan Ratahan, sekitar 40-an penyandang disabilitas menerima bantuan berupa tongkat, tas, kaos, masker, dan hand sanitizer.
Seluruh bantuan ini merupakan komitmen Pemkab Mitra demi menjamin keselamatan warganya di masa pandemi.

Tak hanya bantuan sosial, Pemkab juga menyiapkan bantuan bagi warga Mitra, dalam upaya mengembalikan gairah perekonomian masyarakat di tengah pandemi, yang bantuan tersebut disebar ke sejumlah dinas.


Pada Dinas Pertanian, Pemkab Mitra memberikan bantuan kepada para petani berupa mesin paras serta pupuk, untuk mengairahkan sektor pertanian yang terdampak COVID-19.


Dinas Perikanan, bantuan diberikan kepada para kelompok pembudidaya ikan, seperti benih ikan, serta pakan dalam rangka meningkatkan kembali produksi ikan air tawar.


Sedangkan pada Dinas Perindagkop dan UMKM, Pemkab Mitra memberikan bantuan berupa peralatan usaha kepada para pelaku UMKM yang terdampak akibat pandemi COVID-19.


Bantuan juga disiapkan Pemkab Mitra pada Dinas Ketahanan Pangan, untuk meningkatkan produksi tanaman pangan dengan memberikan bantuan kepada para petani holtikultura berupa bibit, serta mesin gilingan untuk mengolah hasil tanam.


Adanya sejumlah bantuan tersebut diharapkan, ekonomi masyarakat akan lebih baik, dan mampu mengembalikan perputaran sejumlah sektor perekonomian daerah yang terdampak pandemi COVID-19.


Pemkab juga menyiapkan langkah-langkah penanganan bagi para pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19, dengan menyiapkan rumah isolasi terpadu di Ratatotok.
Melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Pemkab Mitra menyiapkan anggaran untuk mendukung operasional rumah isolasi tersebut.


Dengan adanya rumah isolasi tersebut, Pemkab Mitra memberikan solusi kepada masyarakat untuk melakukan isolasi di tempat khusus yang telah disiapkan pemerintah, dan sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden agar setiap daerah mempunyai tempat isolasi terpadu. [adve/MLM]