Bupati JS Geram, Jalan Kewenangan Nasional dan Provinsi di Mitra Belum Diperbaiki

Bupati Mitra James Sumendap SH

TOMBATU — Jalan merupakan salah satu faktor penunjang meningkatnya perekonomian disuatu daerah, dan jalan yang baik juga akan memperlancar akses darat sebagai penghubung dari satu tempat ketempat yang lain.
Di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), jalan kewenangan Pusat dan Provinsi sering mendapat keluhan, baik dari masyarakat maupun pemerintah, karena jalan kewenangan kabupaten sudah mantap 100 persen.
Pihak pemerintah dalam hal ini Bupati Mitra James Sumendap SH, mengatakan, ada jalan di Mitra sejak Indonesia merdeka hingga saat ini belum pernah diperbaiki.
“Jalan kewenangan Provinsi Sulawesi Utara di Kabupaten Minahasa Tenggara, masih ada yang belum “merdeka” sejak Indonesia merdeka. Dan jalan Nasional pun ada yang belum diperbaiki,” kata Bupati, pada acara Bulan Bhakti Gotong Royong Masyatakat ke-XIV di Tombatu.
Tak tanggung-tanggung Sumendap meminta izin kepada pihak terkait, jika belum mampu memperbaiki jalan yang dimaksud, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mitra yang akan perbaiki.
“Titip salam kepada Pak Ketua Dewan Sulawesi Utara dan Pak Gubernur, kalau Pemerintah Provinsi tidak dapat membuat jalan provinsi izinkan pemerintah Minahasa Tenggara yang membuatnya,” serunya.
Bahkan hal yang sama dilontarkannya kepada pihak balai jalan. “Begitu juga dengan jalan nasional disini (Mitra) yakni Ratahan-Belang, kalau Menteri PUPR dalam hal ini balai jalan tidak mampu melaksanakan atau memperbaiki jalan, maka pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara akan melaksanakannya,” tegas Sumendap.
Namun menurut Sumendap, semua itu terlebih dahulu harus ditata dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) dan APBD induk 2018. “Jika disetujui, maka izinkan kami membuat dalam APBD Perubahan dan APBD induk 2017,” tandasnya. (fensen)