RATAHAN – Adanya informasi menyesatkan oleh oknum tidak bertanggungjawab pada acara perkumpulan yang melibatkan masyarakat pedesaan di Minahasa Tenggara (Mitra) beberapa waktu lalu, mendapat respon tegas dari Bupati James Sumendap SH.
Terkait tindakan pembodohan publik ini, Bupati meminta agar Hukum Tua tidak tinggal diam, melainkan mengambil tindakan preventif agar tidak menimbulkan keresahan dan merusak tatanan kehidupan di Minahasa Tenggara.
“Saya minta Hukum Tua buat Perdes Orang Berkumpul agar setiap pelaksanaan acara kumpul-kumpul bisa terkontrol maksud dan tujuannya. Kalau ada acara perkumpulan yang ternyata membodohi masyarakat dengan iming-iming menggiurkan, padahal itu mustahil atau tidak wajar secara aturan perundang-undangan yang berlaku, silakan Hukum Tua bubarkan dan laporkan kepada pihak berwajib,” tegasnya saat menyampaikan sambutan pada acara pelantikan Tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) di Bumi Wisata Lamet Tosuraya, Selasa (21/02).
Tindakan pembodohan kepada masyarakat ini menurut Sumendap, tidak bisa dibiarkan dan harus ditangkal sekaligus diluruskan.
“Beberapa waktu lalu, saya dengar disalah satu desa yang ada di Kecamatan Belang, ada oknum tertentu mengajak kumpul masyarakat dan menyatakan bahwa jika dirinya terpilih jadi Bupati pada Pilkada 2018 nanti, akan mengangkat 10 orang di setiap Jaga di Mitra untuk dijadikan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bayangkan saja di Mitra ada 500-an Jaga. Berarti akan ada pengangkatan PNS sebanyak lima ribuan. Ini kan tidak masuk akal dan tidak wajar dilihat dari aturannya dan pembebanan anggaran,” ungkapnya. (fensen)