Caleg DPD RI Gugat Cheris ke Bawaslu

MANADO –Tiga Caleg DPD RI dapil Sulawesi Utara, nomor urut 28 Irvan Basri, nomor urut 31 Maya Rumantir, nomor urut 36 Nouke Paat dan para saksi calon anggota DPD yang lain, menyatakan,
adanya dugaan kecurangan pemilu yang terstruktur, sistematis dan masif yang diduga dilakukan oleh Caleg DPD RI nomor urut 21, CHM.

caleg DPD RI saat melakukan konfrensi Pers

Pernyataan ini disampaikan ketiga Caleg DPD RI saat melakukan konfrensi pers, setelah rapat pleno rekapitulasi diskors oleh Ketua KPU Ardiles Mewoh.

Salah satu Caleg DPD RI, Irvan Basri kepada wartawan mengakui dugaan kecurangan ini akan dilaporkan ke KPU dan Bawaslu Sulut.

“Kami sudah sepakat untuk melaporkan ke pihak penyelenggara atas dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif yang terjadi di daerah Bolaang Mongondow, ” ungkap Basri.

Sementara itu, Maya Rumantir yang dipastikan duduk sebagai anggota DPD RI dapil Sulut, mengharapkan agar para caleg untuk bisa bersih dalam pemilu ini.

“Semua harus sepakat bahwa mau orang yang menjadi utusan daerah harus orang-orang berhasil terpilih dengan politik bersih tanpa ada politik uang dan politik kekuasaan,”tutur Maya. (27)