Cegah Covid-19, Gubernur Olly Terbitkan Surat Edaran Pusat Perbelanjaan Pasang Bilik Sterilisasi

MANADO– Percepatan penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Sulawesi Utara, Gubernur Olly Dondokambey mendorong seluruh pusat perbelanjaan memasang bilik sterilisasi (disinfectant chamber).

Gubernur Sulut Olly Dondokambey

Hal tersebut sesuai Surat Edaran Nomor 440/20.2265/Sekr Tentang Pemasangan Bilik Sterilisasi, ditandatangani Gubernur Olly tertanggal 26 Maret 2020.

Dituliskan, kepada seluruh pusat perbelanjaan/supermarket/pasar swalayan yang ada di Sulawesi Utara untuk memasang bilik sterilisasi sesuai dengan standar Kementerian Kesehatan RI/WHO di setiap pintu masuk dan keluar.

Diketahui, bilik sterilisasi itu berfungsi untuk sterilisasi secara keseluruhan badan bagi para masyarakat yang akan masuk ke pusat perbelanjaan untuk disterilkan dari kuman, bakteri, dan virus yang mungkin menempel.

“Semua demi kemanusiaan, situasi kondisi ini merupakan momentum tepat bagi segenap warga Sulut bersama seluruh anak bangsa Indonesia dan dunia untuk menebar kebaikan, saling tolong menolong dan bersatu melawan pandemi Covid-19,”tutur Gubernur Olly.

(srikandi)