Cegah Covid-19, PMI Bitung Dirikan Chamber di Batas Kota

BITUNG – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bitung tidak tinggal diam dalam penanganan pencegahan penyebaran Virus Corona di daerah ini. Salah satunya dengan mendirikan chamber atau bilik PMI di daerah perbatasan Kota Bitung, Kelurahan Sagerat, Kecamatan Matuari.

Ketua PMI Kota Bitung, Ny. Khouni Lomban Rawung menyatakan, didirikannya bilik PMI di wilayah batas kota, bertujuan mendukung langkah pemerintah guna mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) di daerah ini. “Tujuannya membantu Pemerintah Kota Bitung dalam mencegah penyebaran virus mematikan yang saat ini sedang merajalela di seluruh penjuru dunia,” ungkap Rawung.

Chamber atau bilik PMI ini, lanjut Rawung, sengaja tidak menggunakan bahan disinfektan pada umumnya, seperti yang mengandung bahan cairan berbahaya untuk kesehatan yaitu Karsinogen. “Untuk Chamber PMI, Kami telah mengikuti standar WHO dan juga PMI Pusat. Tapi kami memakai yang ramah lingkungan, aman dan langsung diproduksi dari mesin teknologi Jepang, KanGen, yaitu Strong Acid, pH 2,5 untuk pengganti disinfektan dan bukannya menggunakan bahan karsinogen,” ujar Rawung.

Kendati terbilang mahal, Strong Acid dari KanGen biasa digunakan untuk menyemprot wajah, tangan dan lainnya. “Demi kemanusiaan harga tidak menjadi ukuran. Oleh karena itu dengan sukacita, demi pengabdian dan rasa kemanusiaan, PMI Kota Bitung akan berupaya memberikan yang terbaik untuk kesehatan,” ujarnya.(*)